PM Selandia Baru Desak KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air
Seruan pembebasan penyanderaan disampaikan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Chris Hipkins, Rabu (9/8/2023).
Editor: Muhammad Zulfikar
"Saya mengakui bahwa ini adalah waktu yang sangat menantang bagi mereka. Keselamatan dan kesejahteraan Phillip tetap menjadi prioritas utama kami," katanya.
Para pemberontak yang menculik Mehrtens berasal dari kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Mereka sebelumnya menuntut agar Indonesia mengakui kemerdekaan Papua sebagai imbalan atas pembebasan warga Selandia Baru tersebut.
Menurut militer Indonesia, kelompok separatis bersenjata menyergap tentara yang sedang mencari Mehrtens pada bulan April, menewaskan setidaknya satu orang.
Baca juga: Markas KKB di Yahukimo Papua Pegunungan Digerebek, Ini Penjelasan Kapolda Papua
Opsi Panglima TNI
Berita KKB Papua hari ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak ada korban dalam upaya pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Sebagaimana diketahui Kapten Philip Mark Mehrtens menjadi tawanan sudah enam bulan atau sejak Februari 2023 lalu.
Meski berbulan-bulan disandera, sang kapten dikabarkan saat ini dalam kondisi sehat.
Namun bagaimana upaya pembebasannya hingga saat ini?
Panglima TNI hingga saat ini masih konsisten dengan keputusannya untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.
Laksamana Yudo Mergono menghindari jatuhnya korban baik dari pihaknya maupun masyarakat dalam upaya pembebasan itu.
Sehingga Panglima TNI mengatakan bahwa pihaknnya masih mengutamakan pendekatan.
Pendekatan itu dikatakan Laksamana Yudo baik dari kepala daerah maupun masyarakat setempat.
"Ya kita tetap tadi ya mengutamakan dengan Bupati Nduga yang baru ini, Pj Bupati Nduga yang baru dan tokoh masyarakat setempat," kata Yudo di Mako Paspampres Jakarta pada Senin (7/8/2023).
Dia juga menegaskan bahwa dalam membebaskan pilot itu pihaknya menggunakan jalur kemanusiaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.