Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan segera memanggil pelaku.
Editor: Erik S
Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.
"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.
Olah TKP
Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Diketahui, Seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni IPDN, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye.
Baca juga: Arahan Rektor IPDN, Calon ASN Diharapkan Tunjukkan Integritas dan Kredibilitas Saat Bertugas
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Thamrin Lumban Gaol turut mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.
Korban lima orang
Edi Sahri, paman korban Farhan mengatakan, keponakannya bersama rekanya empat orang laki-laki yang masih junior diduga dianiaya oleh alumni IPDN.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya jadi ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," beber paman korban saat diwawancarai awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, junior seorang perempuan disuruh pulang dan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tukasnya.
Adapun keponakannya dihajar dengan tangan dan kaki, lalu matanya ditutup.