Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov

Tak hanya satu orang, ada lima orang alumni IPDN yang diduga dianiaya oleh ASN BKD Lampung berinisial DRZ.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Panggil Terduga Pelaku hingga Kata Pemprov
TribunKaltim
Ilustrasi penganiayaan - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023).

Tak hanya satu orang, ada lima orang alumni IPDN yang diduga dianiaya oleh ASN BKD Lampung berinisial DRZ.

Korban dianiya DRZ saat sedang melaksanakan magang di kantor BKD Lampung.

Bahkan, ada satu orang korban, Farhan, harus dirawat di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, bakal melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," terang Dennis seperti yang diwartakan TribunLampung.com.

Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan alat bukti.

Berita Rekomendasi

Tim Inafis juga sudah dikirim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data-data.

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," kata Kompol Dennis.

Dennis mengatakan, DRZ ternyata menjabat sebagai kepala bidang atau kabid.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga akan diperiksa, termasuk Kepala BKD Lampung.

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidana,"

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"

"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.

Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.  Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN

Pemprov Lampung Buka Suara

Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut,"

"Kalau terkait pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung dirinya mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, pihak Pemprov Lampung juga telah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.

"Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung,"

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari," imbuhnya.

Ia menegaskan, pihak Inspektorat juga akan turun tangan.

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.

Kata Kepala BKD Lampung

Kepala BKD Lampung Meiry Garuja Sari menyampaikan, pihak masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Mengutip TribunLampung.com, pihak BKD juga masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penganiayaan ini.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.

Kata Inspektorat Provinsi Lampung

Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung Fredy menyampaikan akan memberikan sanksi apabila ada ASN BKD Lampung yang terbukti aniaya juniornya.

"Jadi saya juga baru tahu dan tetapi nanti akan kami telusuri, akan melihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak,"

"Saya juga baru tahu dan belum berkoordinasi dengan teman-teman BKD Lampung,"

"Nanti kami akan telusuri kalau itu benar dan terbukti akan kami tindak," bebernya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Update Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pemuda, Dijerat Pasal Berlapis hingga Ortu Buka Suara

Kronologi Kejadian

TribunLampung.com melansir, Edi Sahri, paman Farhan menceritakan apa yang dialami keponakannya.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.

Perempuan tersebut lantas diminta untuk pulang, dan lima laki-laki masih tetap di dalam ruangan tersebut.

Lima orang tersebut akhirnya dihajar, dan keponakannya lah yang paling parah.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,"

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Ia juga mengatakan, keponakannya tersebut baru lulus IPDN dan bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," tambah Edi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.com, Bayi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas