Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota TNI Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Medan Serahkan Diri

Mayor Dasril mengatakan Pratu AR telah ditahan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Soewondo.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Anggota TNI Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Medan Serahkan Diri
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI yang diduga membunuh pemilik warung kopi di Medan Sumatra Utara menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Oknum TNI yang diduga membunuh pemilik warung kopi di Medan Sumatra Utara menyerahkan diri.

Oknum TNI tersebut diketahui berinisial Pratu AR.

Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa

Seorang personel TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Lanud Soewondo berinisial Pratu AR diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Samosir.

Kasi Intel Wingko III Kopasgat TNI AU Mayor Dasril mengatakan Pratu AR telah ditahan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Soewondo.

Mayor Dasril mengakui bahwa anggota tersebut terlibat pembunuhan terhadap pemilik warung kopi bernama Yosua Samosir.

"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan di POM dan dilakukan proses hukum. Memang anggota kita, tapi sudah di proses hukum," tegas Mayor Dasril kepada Tribun-medan.com, Kamis (10/8/2023).

Namun, saat disinggung soal motif dari pembunuhan tersebut, Dasril mengaku tidak tahu.

BERITA TERKAIT

"Kalau itu saya tidak tahu, saya bukan penyidik, dia sudah mengaku dan kita serahkan,"ujarnya.

Ia juga enggan membeberkan identitas pelaku yang merupakan anggota TNI AU aktif tersebut.

Tetapi, Mayor Dasri menyampaikan bahwa TNI AU dari kesatuan pelaku telah mendatangi keluarga korban dan telah meminta maaf.

"Kalau itu saya enggak begitu mau menjelaskan (identitas), yang jelas atas nama institusi kita sudah mendatangi pihak keluarga korban,"ujarnya.

"Pihak korban pun, istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maafkan kami,"bebernya.

Dikatakannya, saat ini anggota tersebut sudah dilakukan penahanan dan proses hukum di POM TNI AU Lanud Soewondo.

"Pastinya sekarang sudah di proses hukum, kalau yang mengenai lain-lain saya tidak tahu dan saya tidak mau mengeluarkan statemen, karena sudah masukn di POM AU,"tutupnya.

Penjelasan Teman Dekat Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas