Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penipu Bermodus Arisan Bodong Ditangkap Polres Jepara, Raup Rp1,2 Miliar dari Korban

Pelaku mengiming-imingi calon pembeli bisa mendapatkan keuntungan berlebih jika membeli arisan darinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Penipu Bermodus Arisan Bodong Ditangkap Polres Jepara, Raup Rp1,2 Miliar dari Korban
freepik
ilustrasi borgol - Modus menjual lelang arisan melaui story di whatsapp-nya, INI (28) mampu meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.  Kini INI diamankan Polres Jepara. 

Namun ia tidak bersedia membeberkan informasi lebih lanjut.

“Iya benar (sudah) kami tahan. Nanti kita rilis (untuk keterangan lebih lanjut),” kata AKP Tohari saat dikonfirmasi tribunmuria.com, Rabu (9/8/2023).

Saat ini terdapat sembilan korban yang bersedia melapor ke Polres Jepara.

Korban ini berasal dari sejumlah daerah di Jepara dan Kabupaten Demak.

Total kerugian sembilan korban ini mencapai Rp 1,2 miliar.

Adapun untuk tersangka INI, ia disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara, Modal Story WhatsApp Raup Miliaran Rupiah

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas