Tipu Kepala Dinas Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang Pakai Ilmu Gendam, Berawal dari Jasa Pijat
Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis. Korbannya kepala dinas di Pesisir Barat mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - EA, seorang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pesisir Barat, Lampung menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan oleh HS (34).
Akibatnya EA mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.
Baca juga: Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
HS kini sudah diamankan Polsek Pesisir Tengah.
Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan ilmu sihir semacam gendam atau hipnotis, sehingga korban mau mengikuti semua apa yang diminta pelaku," ucap Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan. saat disambangi Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).
Berawal dari Tawaran Jasa Pijat
Perkenalan keduanya berawal saat pelaku menawarkan jasa pijat refleksi kepada korban.
Setelah itu korban sering menggunakan jasa pijat pelaku di rumahnya.
Di sela-sela pemijatan itulah pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
"Karena memang pelaku ini berprofesi sebagai pemijat refleksi," beber Zaini.
Lalu pelaku mulai melancarkan aksinya.
Ia membacakan mantra semacam ilmu gendam atau hipnotis sehingga korban terpengaruh dan mau mengikuti semua perintah pelaku.
"Makanya pada saat ditawarkan untuk penggandaan uang, korban ini nurut saja apa yang diminta," ucap Zaini.
Awalnya pelaku meminta uang korban sebanyak Rp 30 juta untuk digandakan menjadi Rp 2 miliar.
Baca juga: Polisi Datangi Ruko di Kawasan Bekasi, Buntut Viralnya Kasus Penipuan dengan Modus Lowongan Kerja
Jika ingin digandakan lebih banyak, korban harus menyetorkan uang kembali.
Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 73,5 juta.
"Korban disuruh tidak boleh membuka koper tempat menyimpan uang itu sebelum 40 hari," kata Zaini.
"Tapi, Tuhan berkehendak lain. Korban sadar dan tas ransel yang katanya sudah digandakan itu ternyata isinya bantal dan sarung," sambungnya.
Merasa tertipu, korban langsung mengejar pelaku ke rumah kontrakannya.
Ia juga menghubungi Polsek Pesisir Tengah.
"Saat itu kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Zaini.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Polisi ingin mengetahui apakah ada korban lainnya yang belum melapor.
Uang Hasil Menipu untuk Bayar Utang Judi Online
Ternyata uang tersebut dipakai HS, dukun pengganda uang untuk membayar utang.
Banyaknya utang yang harus ditanggung HS lantaran dia ketagihan bermain judi online.
"Ternyata uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online," ungkap
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, Kamis (10/8/2023).
Pelaku, menurut Zaini, terlilit utang akibat kegemarannya bermain judi online.
Berdasarkan penelusuran polisi, jumlah transaksi judi online di ponsel pelaku cukup besar.
"Dalam handphone pelaku, kita dapati dalam sekali transaksi judi online pelaku bisa menghabiskan Rp 20 juta," ujarnya.
Akhirnya pelaku terlilit utang dan melakukan penipuan.
Ternyata bukan kali ini saja HS melakukan hal serupa.
HS merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun yang lalu di Lampung Barat.
"Pelaku ini pernah menjalankan hukuman dengan kasus yang sama di Lampung Barat," tandas Zaini.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Sumber: Tribun Lampung
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.