Tipu Kepala Dinas Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang Pakai Ilmu Gendam, Berawal dari Jasa Pijat
Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis. Korbannya kepala dinas di Pesisir Barat mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - EA, seorang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pesisir Barat, Lampung menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan oleh HS (34).
Akibatnya EA mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.
Baca juga: Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
HS kini sudah diamankan Polsek Pesisir Tengah.
Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan ilmu sihir semacam gendam atau hipnotis, sehingga korban mau mengikuti semua apa yang diminta pelaku," ucap Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan. saat disambangi Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).
Berawal dari Tawaran Jasa Pijat
Perkenalan keduanya berawal saat pelaku menawarkan jasa pijat refleksi kepada korban.
Setelah itu korban sering menggunakan jasa pijat pelaku di rumahnya.
Di sela-sela pemijatan itulah pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
"Karena memang pelaku ini berprofesi sebagai pemijat refleksi," beber Zaini.
Lalu pelaku mulai melancarkan aksinya.
Ia membacakan mantra semacam ilmu gendam atau hipnotis sehingga korban terpengaruh dan mau mengikuti semua perintah pelaku.
"Makanya pada saat ditawarkan untuk penggandaan uang, korban ini nurut saja apa yang diminta," ucap Zaini.
Awalnya pelaku meminta uang korban sebanyak Rp 30 juta untuk digandakan menjadi Rp 2 miliar.
Baca juga: Polisi Datangi Ruko di Kawasan Bekasi, Buntut Viralnya Kasus Penipuan dengan Modus Lowongan Kerja
Jika ingin digandakan lebih banyak, korban harus menyetorkan uang kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.