Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Kepala Dinas Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang Pakai Ilmu Gendam, Berawal dari Jasa Pijat

Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis. Korbannya kepala dinas di Pesisir Barat mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tipu Kepala Dinas Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang Pakai Ilmu Gendam, Berawal dari Jasa Pijat
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - EA, seorang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pesisir Barat, Lampung menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan oleh HS (34). Akibatnya EA mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.Dalam aksinya, ternyata HS menggunakan ilmu gendam atau hipnotis. 

Akhirnya pelaku terlilit utang dan melakukan penipuan.

Ternyata bukan kali ini saja HS melakukan hal serupa.

HS merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun yang lalu di Lampung Barat.

"Pelaku ini pernah menjalankan hukuman dengan kasus yang sama di Lampung Barat," tandas Zaini.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas