Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Belum Terungkap, CCTV Kantor BKD Lampung Tak Berfungsi
Polisi mengalami kendala dalam mengungkap kasus penganiayaan alumni IPDN di Lampung. Kamera CCTV kantor BKD Lampung tidak berfungsi saat kejadian.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih dalam proses penyelidikan Polresta Bandar Lampung.
Oknum ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ menjadi terlapor dalam kasus ini.
DRZ diduga menganiaya lima alumni IPDN di sebuah ruangan di kantor BKD Lampung pada Selasa (8/8/2023).
Dalam mengungkap kasus ini, Polresta Bandar Lampung mengalami kendala karena kamera pengawas atau CCTV tidak berfungsi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Diskominfotik Lampung menyampaikan bahwa CCTV di kantor BKD Lampung tidak merekam kejadian penganiayaan.
Baca juga: Update Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Kabid BKD Dicobot, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Jadi pihak Diskominfo menyampaikan kepada penyidik bahwa CCTV di BKD Lampung tidak merekam saat kejadian penganiayaan tersebut," kata Dennis saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023).
Polisi tengah meminta keterangan dari Diskominfotik Lampung terkait sejak kapan CCTV rusak dan perawatannya seperti apa.
"Kami menemukan beberapa petunjuk dan mendapatkan barang bukti. Jadi landasan itu dikumpulkan untuk memperkuat keterangan saksi," tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya setelah itu akan mendapatkan kesimpulannya.
“Pelaku pidana harus bertanggung jawab. Kami juga telah meminta keterangan saksi hingga olah TKP,” ujar Dennis.
"Kami akan melakukan pendalaman terkait pengadaan, perawatan, dan siapa yang bertanggung jawab dengan CCTV-nya," sambung dia.
Pemeriksaan awal masih dalam penyelidikan. Kalau ada pidana akan digelar dan pendalaman secara khusus.
Baca juga: Pasca Dicopot Buntut Dugaan Penganiayaan 5 Alumni IPDN, Kabid BKD Lampung Hari Ini Diperiksa Polisi
"Sampai saat ini tidak gangguan intervensi. Pimpinan kami mendukung untuk membuktikan. Semua dilakukan secara objektif dan memberikan fakta," kata Dennis.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.