Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polwan Polda Jatim Diduga Berselingkuh dengan Perwira Polisi, Sejak 2021 Sudah Sering Bertemu

Ipda MA melaporkan dugaaan perselingkuhan istrinya yang merupakan polwan. Diduga perselingkuhan sudah dilakukan sejak November 2021.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polwan Polda Jatim Diduga Berselingkuh dengan Perwira Polisi, Sejak 2021 Sudah Sering Bertemu
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Kasus perselingkuhan antara oknum polisi dengan polwan terjadi di Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polwan Polda Jatim berinisial DS dilaporkan telah berselingkuh dengan perwira polisi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasus ini dilaporkan oleh suami polwan yang juga merupakan anggota polisi di Mapolresta Sidoarjo.

Ipda MA dan DS sudah 18 tahun menikah dan dikaruniai 4 orang anak.

Namun hubungan rumah tangga mereka terancam bubar setelah DS diduga berselingkuh dengan perwira polisi berinisial Ipda ADSY.

Bahkan Ipda ADSY merupakan teman sesama perwira Polisi satu angkatan (leting) pendidikan dengan Ipda MA.

Informasinya, perselingkuhan yang dilakukan oleh DS dengan sang pacar Ipda ADSY, dimulai sejak November 2021.

Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Diminta Dicopot Buntut Dugaan Oknum Polisi Minta uang Damai Rp 25 Juta

Atas masalah yang menimpa keluarganya itu, Ipda MA telah mengadukan sosok oknum Ipda ADSY ke pihak Subbagyanduan Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (27/7/2023).

Berita Rekomendasi

Dibuktikan dengan adanya Surat Pengaduan Nomor: P/229/Subbagyanduan, tanggal 26 Juni 2023 dari MA perihal Pengaduan dugaan perselingkuhan/perzinahan yang dilakukan oleh Ipda ADSY anggota Ditreskrimsus Polda Jatim dengan Ipda DS.

Saat ditemui awak media di Kantin Mapolda Jatim, Kamis (10/8/2023). Ipda MA mengaku, kedatangannya hari ini ke Mapolda Jatim, untuk memastikan perkembangan penyelidikan atas pengaduan yang dibuatnya beberapa pekan lalu.

"Ya saya mau bertanya terkait dumas saya tentang kasus yang menimpa keluarga saya yaitu perselingkuhan yang disebabkan oleh Ipda A kepada istri saya Ipda DS. Karena pengaduan ini sudah lama tapi belum ada kabarnya," ujar pria berkacamata dan berkemeja taktikal lengan pendek warna putih itu.

Mengenai kapan momen dirinya menyadari sang istri bermain serong dengan sesama anggota Polda Jatim; Ipda ADSY.

Ipda MA menceritakan, dengan nada bicara yang naik turun seperti sedang menahan rasa geram atas kisah yang sedang disampaikannya.

Skandal perselingkuhan sang istri dengan oknum Ipda ADSY, terbongkar perlahan-lahan setelah ia menyadari berbagai perubahan sikap dan perilaku dari sang istri, seusai menjalani pendidikan perwira Polisi pada November 2021 silam.

Baca juga: Oknum Polisi Gelapkan Uang Koperasi Sat Brimob Polda Sumut, Tersangka akan Jalani Sidang Pidana

Akhirnya, semua kecurigaan yang sempat tak digubrisnya dengan menampik berbagai temuan informasi yang disampaikan oleh beberapa teman-temannya, adalah kenyataan.

Ipda MA mengungkapkan, sang istri mengakui memiliki hubungan spesial dengan sosok Ipda ADSY, dibelakangnya selama ini. Hubungan tersebut terjalin sejak keduanya lulus sekolah Perwira pada Bulan November 2021 silam.

Termasuk kecurigaan awal mengenai sosok pria di dalam mobil yang sempat ditanyakannya, dan ditepis oleh sang istri. Ternyata, sang istri berbohong kepadanya. Bahwa memang benar, di dalam mobil tersebut, sang istri berduaan dengan Ipda ADSY.

"Kalau pengakuan dari istri saya sejak tahun 2021 bulan November sudah berhubungan mereka. Saya tidak menyangka karena istri saya salatnya rajin, puasa senin kamis rajin, dia baik. Tapi enggak menyangka seperti itu kejadiannya," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, sang istri mengaku kepadanya juga telah berkencan atau melakukan hubungan intim laiknya suami istri yang sah, dengan Ipda ADSY sebanyak lima kali.

Selain memilih lokasi di hotel, perbuatan terlarang tersebut, juga dilakukan oleh keduanya di salah satu rumah kosong aset milik Ipda ADSY, di kawasan Jalan Kahuripan Raya, Kedayon, Kabupaten Sidoarjo.

"Kalau sudah melakukan hubungan layaknya suami istri, saat mengaku pertama pada tanggal 19 Juni itu, mengaku sekali. Begitu pagi harinya, dia mengaku lagi, dan saya video lagi, saya tanya, dia mengaku 5 kali," terangnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023

Mendapati pengakuan tersebut, Ipda MA lantas menghubungi Ipda ADSY untuk meminta pertanggungjawaban karena telah merusak keharmonisan rumah tangganya. Ternyata, Ipda ADSY justru berkelit.

Padahal, lanjutnya, seandainya Ipda ADSY mengakui perbuatannya dan menunjukkan iktikad baik secara langsung menyampaikan permintaan maaf. Bukan tak mungkin, kasus ini bakal diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pihak terlapor mengucapkan; astaghfirullah saya gak ada apa-apa dengan istrinya komandan, saya sama istrinya komandan sudah saya anggap keluarga," kata Ipda MA menirukan ucapan Ipda ADSY saat dihubunginya.

Pada hari di mana sang istri mengakui perselingkuhan tersebut. Ipda MA memutuskan untuk menyudahi hubungannya dengan sang istri.

Kendati 'rungkat' karena merasa dikhianati, ia tetap ingin menyudahi perjalanan bahtera dengan sang istri, secara baik-baik.

Bahkan, Ipda MA memberikan kesempatan kepada sang istri untuk membuktikan perasaaan cintanya itu, dengan segera menghubunginya kembali dalam waktu dekat.

Namun, setelah berhari-hari menunggu. Ternyata, sang istri tak kunjung menghubunginya kembali.

Ia merasa sang istri lebih menyayangi sosok pria selingkuhannya itu, ketimbang dirinya yang menemani membangun biduk rumah tangga, dengan tetap mendukung profesi Polwan sang istri, hingga sukses menjadi perwira.

Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap

"Mulai saat itu, kami pisah rumah. Dia pakai rumah saya yang lama. Saya dan anak-anak pakai rumah kontrakan. Anak-anak memilih ikut sama saya semua," ungkapnya.

Ipda MA telah mengadukan kasus yang menimpa keluarganya itu ke Bidang Propam Polda Jatim, sejak dua bulan lalu.

Namun, proses penyelidikannya masih terus bergulir hingga saat ini. Kabarnya, sang istri akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal pada pekan depan.

Sebagai, sanksinya. Kini sang istri telah di-nonjob-kan sementara sebagai staf anggota di Ditreskrimum Polda Jatim.

Anehnya, hingga sekarang sanksi serupa, menurut Ipda MA, belum dilakukan atasan terhadap sosok Ipda ADSY.

Kendati demikian, besar harapannya, pihak atasannya di markas untuk secara objektif memberikan sanksi maksimal terhadap pihak yang bersalah atas kasus tersebut.

Bahkan, jika sanksi itu, berbuah pemecatan terhadap kedua belah pihak, istrinya; Ipda DS dan si teradu Ipda ADSY. Ipda MA mengaku, akan lebih legawa.

Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas

"Saya minta Ipda A dipecat, karena sudah bikin sakit hati saya. Bikin hancur keluarga saya. Awal saya enggak seperti itu. Saya 2,5 bulan saya merawat anak. Jadi harus ditebus harus dipecat. Bila perlu dua duanya dipecat gak apa-apa. Saya siap. Setimpal. Saya sudah disakit," katanya bernada bicara mendadak sesenggukan, dengan kondisi warna pupil matanya berubah memerah, lalu berkaca-kaca, dan basah digenangi air mata yang menuruni pipinya.

Disinggung mengenai nasib biduk rumah tangganya nanti. Apakah bakal memilih tetap bercerai atau tetap membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada sang istri untuk memperbaiki segala sesuatunya.

Ipda MA mengaku pasrah dengan kehendak Tuhan yang akan terjadi pada beberapa waktu ke depan.

Terpenting, kini, dirinya telah hidup bersama keempat anaknya yang masih sekolah dan membutuhkan kasih sayang. Meskipun itu, harus menyewa sebuah rumah kontrakan, agar terpisah dari sang istri.

"Anak pilihan anak terserah (setelah bercerai). Kalau minta mamanya boleh. Minta ikut saya boleh. Saya enggak mau menuntut. Yang penting anak harus jadi anak soleh solehah gak sampai terjadi seperti ini,"

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sering Pulang Telat, Polwan Polda Jatim Selingkuh dengan Perwira, Suami: Malu Punya Suami Aiptu?

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas