Pasca Dicopot Buntut Dugaan Penganiayaan 5 Alumni IPDN, Kabid BKD Lampung Hari Ini Diperiksa Polisi
Polresta Bandar Lampung akan memanggil DRZ hari ini untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN.
Penulis: Dewi Agustina
"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).
Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan DRZ dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.
Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah DRZ terlibat langsung dalam penganiayaan.
"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.
Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.
Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni DRZ.
Kronologis Penganiayaan
Sebelumnya, Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.
Baca juga: 5 Alumni IPDN Diduga Dianiaya Oknum ASN Lampung, Farhan Paling Parah Hingga Sempat Tak Sadarkan Diri
Namun Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.
Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.
Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.
Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).