Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Hanya Ada Satu Terlapor
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap DRZ yang diduga melakukan penganiayaan alumni IPDN. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kasus ini terjadi saat para korban sedang menjalani magang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Terlapor dalam kasus ini merupakan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan DRZ akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Status DRZ masih terlapor dan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Pasca Dicopot Buntut Dugaan Penganiayaan 5 Alumni IPDN, Kabid BKD Lampung Hari Ini Diperiksa Polisi
"Kita akan mengundang yang dilaporkan untuk mengidentifikasi peristiwa pidana yang terjadi," bebernya, Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, hanya ada satu terlapor dalam kasus ini yakni DRZ.
Sebelumnya, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.
Terungkap DRZ merupakan alumni IPDN yang juga senior korban.
"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," tuturnya, dikutip dari TribunLampung.com.
Petugas kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," sambungnya.
DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung
Salah satu korban penganiayaan mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain terancam pidana, DRZ juga telah dicopot dari jabatan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menyetujui pencopotan DRZ dari jabatannya.
Baca juga: Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat
Achmad Saefulloh belum dapat memastikan keterlibatan DRZ dalam kasus penganiayaan, namun pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," paparnya, Kamis (10/8/2023).
Terkait jumlah pelaku penganiayaan, Achmad Saefulloh belum dapat mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.
Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Sosok DRZ
DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.
Pria 34 tahun tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Dilansir dari TribunSumsel.com, DRZ juga pernah mengenyam pendidikan di IPDN angkatan 29.
Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup
Setelah lulus dari IPDN, DRZ mengambil S2 bidang magister manajemen.
Saat ini DRZ memiliki pangkat golongan VII/A pembina.
DRZ menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung sejak 16 Juni 2022 lalu.
Kata Keluarga Korban
Sementara itu, paman korban, Edi Sahri menjelaskan ada lima alumni IPDN yang dianiaya, tapi keponakannya mengalami luka paling parah.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," tandasnya.
Alumni IPDN perempuan disuruh pulang, sehingga menyisakan lima orang laki-laki di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkapnya.
Pelaku penganiayaan memaksa para korban menutup mata sehingga korban tidak dapat melawan.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianti) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)