Poin Pernyataan Putra Raja Solo soal Kecelakaan di Gladag: Bantah Tabrak Lari, Korban Lawan Arus
Pengemudi Pajero putih itu ternyata anak dari Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, KGPAA Purboyo.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini poin-poin penjelasan putra mahkota Keraton Solo, KGPAA Purboyo yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di bundaran Gladag, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kasus tabrak lari antara pengemudi mobil Pajero putih dengan sepeda motor pada Rabu (9/8/2023) dini di Gladag Solo hari akhirnya menemui titik terang.
Pengemudi Pajero putih itu ternyata anak dari Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, KGPAA Purboyo.
Sementara korban merupakan seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial H, warga Kalijambe, Sragen.
Beruntung korban hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Setelah kecelakaan terjadi, pada Jumat (11/8/2023), KGPAA Purboyo mendatangi Polresta Solo.
Dalam kesempatan itu, melalui kuasa hukukmnya, KGPAA menyampaikan sejumlah hal.
Berikut poin-poin pernyataan KGPAA Purboyo:
1. Bantah tabrak lari
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, setelah mobil Pajero putih yang dikendarai KGPAA Purboyo menabrak pengendara sepeda motor, mobil Pajero itu tidak berhenti.
Mobil tersebut justru tancap gas ke arah selatan atau ke arah Keraton Solo.
Terkait hal itu, kuasa hukum KGPAA Purboyo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah KGPAA Purboyo melakukan tabrak lari.
Baca juga: Profil KGPAA Purboyo, Pengemudi Pajero yang Sempat Kabur usai Tabrak Pemotor di Gladag Solo
Ferry berkilah, KGPAA Purboyo tetap memacu kendaraanya karena takut dengan massa yang berkumpul.
Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton.
Namun, menurut pengakuannya, saat pihak Keraton Solo mendatangi lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.
"Setelah sesampainya di Keraton. Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian. Namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujarnya, Jumat (11/8/2023), dikutip dari TribunSolo.com
Selang satu hari, Ferry menjelaskan menemukan nomor handphone keluarga korban.
Kurang lebih 1x24 jam, pihaknya lantas menemui keluarga korban pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 11.00 siang.
"Kami menemui keluarga korban, dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00, berbicara kemudian melihat kondisi korban. Kondisi alhamdulillah baik dan sedang perawatan jalan," terangnya.
"Jadi dalam hal ini, tidak benar kalau seandainya gusti itu di katakan tabrak lari," tandasnya.
Dikatakan Ferry, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice, alias cara kekeluargaan.
Korban juga sudah menarik laporannya ke kepolisian.
2. Klaim kecepatan hanya 50 km/jam
Saat terjadinya kecelakaan, Ferry mengatakan KGPAA Purboyo yang mengendarai mobil Pajero melaju dengan kecepatan standar.
Diberitakan TribunSolo.com, saat disinggung kecepatan standar yang dimaksud, Ferry mengatakan kecepatan itu adalah 50 kilometer/jam.
"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Selamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km/jam," ujar Ferry, saat berjumpa dengan awak media di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Tabrak Lari Mobil Pajero di Gladag Solo: Nasib Korban hingga Sosok Pelaku Akhirnya Terungkap
Ferry mengatakan pada saat kejadian, KGPAA Purboyo membelok ke arah kanan atau dari arah Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.
Dimana kemudian langsung disambut dengan korban dari arah berlawanan.
"Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.
3. Sebut korban bersalah karena melawan arus
Ferry menyatakan KGPAA Purboyo dalam posisi yang tidak bersalah karena berada di jalur yang benar.
Justru korban dalam posisi yang salah lantaran melawan arus.
Dikatakan Ferry, Jl Pakoebowono yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur satu arah dari utara ke selatan.
Sementara korban melintas dengan melawan arah dari selatan ke utara.
"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," ujar Ferry, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, jalan tersebut hanya bisa dilalui mobil atau sepeda motor dari arah utara ke selatan.
"Iya, dari Gladak arah ke Alun-alun," jelasnya.
Pada saat itu, menurutnya kemudian terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindari oleh korban maupun pengemudi.
"Nah kalau kita lihat di CCTV, pada saat itu terjadi benturan, tabrakan, kemudian belasan orang langsung menyerbu pihak korban," katanya.
Menurutnya, peristiwa ini adalah insiden yang tidak diharapkan.
Namun korban juga harus memperhatikan jalur yang benar untuk keselamatan diri.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)