Mempelai Pria Kabur setelah Ijab Kabul, Kata Ketua RW hingga Alasan Tinggalkan sang Istri
Seorang wanita terlihat duduk sendiri di pelaminan, ternyata mempelai pria kabur usai ijab kabul. Keluarga sang suami pun angkat suara
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Mengutip Kompas.com, Meli menuturkan, jauh sebelum pernikahan terjadi, pihaknya dengan keluarga wanita telah bersepakat untuk menikah tanpa resepsi, hanya di KUA saja.
Ia juga berujar, pernikahan tersebut terjadi karena persoalan aib keluarga.
Mulanya, kedua belah pihak pun setuju pernikahan hanya ijab kabul tanpa resepsi.
Bahkan, saat mengambil keputusan tersebut, kata Meli, disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA dan perwakilan keluarga.
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.
Namun, pihak keluarga wanita justru menyebar undangan sehari sebelum prosesi ijab kabul, Kamis (10/8/2023).
Kabar tersebarnya undangan tersebut didapatkan Meli justru dari KUA Mpuda.
Undangan pernikahan tersebut pun sudah disebar oleh keluarga mempelai wanita tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga mempelai pria.
Atas dilanggarnya kesepakatan tersebut, pihak keluarga mempelai pria lantas memutuskan untuk membawa kabur KA agar tak bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.
Meli melanjutkan, dari cerita KA, anaknya berkenalan dengan K pada Februari tahun ini.
Lalu pada bulan Juni 2023, K datang dengan mengaku bahwa ia hamil dengan usia kandungan enam bulan.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Keluarga K pun bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab.
Pihak KA sempat menolak lantaran curiga soal adanya pria lain sebelumnya.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Atina)(Kompas.com, Junaidin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.