VIDEO Filep Wamafma: Di era Otsus, tak Boleh Ada Masyarakat Papua yang Mengeluh Biaya Pendidikan
Sementara masyarakat asli Papua dari segi pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan tidak mengalami kemajuan atau stagnan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - "Gubernur dan bupati di Tanah Papua harus memanfaatkan dengan baik dana Otsus, sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan orang asli Papua."
Buruknya tata kelola otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua pada era jilid I (2001-2021) menurunkan kepercayaan publik.
Untuk itu, Otsus jilid II yang berlaku mulai 2022, dianggap menjadi kesempatan mengangkat kepercayaan orang asli Papua (OAP) kepada penyelenggara pemerintahan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Filep Wamafma dalam sesi podcast bertajuk "Otsus dan Pemekaran dari Perspektif Senator Papua Barat", di studio TribunPapuaBarat.com, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (12/8/2023) sore.
"Gubernur dan bupati di Tanah Papua harus memanfaatkan dengan baik dana Otsus, sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan orang asli Papua," ungkapnya.
Menurut dia, saat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mulai diundangkan, terdapat sejumlah kelemahan.
Seperti tidak punya aturan atau petunjuk teknis pelaksanaan. "Undang-undang tanpa roh," ujar senator asal Papua Barat ini.
Akibatnya, terjadi penyelewengan dana Otsus oleh sejumlah kepala daerah di Papua.
Sementara masyarakat asli Papua dari segi pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan tidak mengalami kemajuan atau stagnan.
"Pemimpin daerah tidak paham filosofi UU Otsus, hanya soal dananya saja," tutur Ketua STIH Manokwari itu.
Iklan untuk Anda: Banyak Pasien Diabetes Indonesia Nyesal Tak Cepat Tau Ini
Advertisement by
Ia menilai, penyelenggara pemerintahan di Papua kerap menghabiskan dana Otsus untuk penguatan kelembagaan, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa.
Di era Otsus jilid II, ini Filep berharap pemerintah daerah lebih memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat asli Papua.
Satu di antaranya, yaitu menjamin penyelenggaraan sekolah gratis dari SD sampai kuliah bagi anak asli Papua.