Bandar Judi Togel di Langkat Ngaku Punya Backingan Polisi, Setor Upeti Rp 50 Juta Setiap Bulan
Seorang bandar judi mengaku punya backingan polisi. Sebut setorkan uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya agar dapat perlindungan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bandar judi togel bernama Supriatin ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ia langsung diamankan untuk dimintai keterangan di Polda Sumut.
Di sana, Supriatin memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Ia mengaku selama ini memberikan setoran kepada polisi agar dilindungi.
Supriatin menyebut uang senilai Rp 50 juta itu ditransfer ke oknum polisi di Polres Langkat setiap bulannya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari penangkapan bandar judi togel di Langkat? Berikut penjelasannya, dirangkum Tribunnews.com, Senin (14/8/2023):
Baca juga: Aksi Emak-emak Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Sejumlah Mesin Dihancurkan, Apa Respons Polisi?
Awal ditangkap
Dirangkum dari Tribun-Medan.com, pengakuan Supriatin berawal saat dirinya diamankan oleh anggota Deninteldam I/Bukit Barisan.
Anggota TNI turut menangkap dua orang kaki tangan Supriatin.
Keduanya bernama Abdul Ari (67) dan Agus Sari (47) yang bertugas sebagai juru tulis.
Sementara Supriatin merupakan koordinator togel bermerek jiki yang berada di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langakat.
Ketiganya diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 22.11 WIB.
Supriatin selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Beri pengakuan mengejutkan
Supriatin saat interogasi mengaku bekerja dengan seorang bos besar bernama Bos Jiki.
Selain itu, ia juga menyebut memiliki backingan polisi sehingga bisnis judi togelnya dilindungi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.