Bandar Judi Togel di Langkat Ngaku Punya Backingan Polisi, Setor Upeti Rp 50 Juta Setiap Bulan
Seorang bandar judi mengaku punya backingan polisi. Sebut setorkan uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya agar dapat perlindungan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
"Di mana bos tersebut tidak tersentuh hukum karena telah memberikan upeti atau setoran," ucap Supriatin, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Supriatin kemudian menjelaskan siapa saja yang mendapatkan uang upeti tersebut.
Pertama ia menyebut, Kanit Pidum Polres Langkat mendapatkan setoran sebanyak Rp 50 juta.
Uang diberikan lewat transfer bank dengan rincian Rp 25 juta per dua minggu.
Supriatin juga mengaku memberikan uang upeti ke Kapolsek Stabat dan Kapolsek Secanggang, Polres Langkat setiap bulannya.
"Polsek Stabat sebesar Rp 7 juta per dua minggu. Polsek Secanggang juga menerima Rp 3 juta per bulan," katanya.
Ada juga oknum polisi dari anggota Polsek Stabat yang disebut turut terima uang setoran.
"Sedangkan Aipda JPH (sebagai korlap judi togel), mendapat upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat/harinya dan dibagi tiga secara merata," urai Supriatin.
Baca juga: Cerita Wanita Muda di Bogor Ceraikan Suami Gara-gara Judi Online, Utang Menumpuk
Kapolres Langkat Belum Buka Suara
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang hingga kini belum memberikan penjelasannya terkait pengakuan dari Supriatin.
Faisal sebelumnya sudah dihubungi lewat WhatsApp oleh rekan media, namun belum ada jawaban.
Sementara itu, Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy menjelaskan kasus judi togel ini sedang ditangani di Polres Langkat.
Polisi masih mendalami pengakuan dari Supriatin.
"Terimakasih infonya. Untuk pelaku masih ditangani Sat Reskrim Polres Langkat untuk didalami kebenarannya," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ferry dalam kesempatannya belum memberikan penjelasan terkait Aipda JPH yang dituding terlibat judi togel.
Meskipun demikian, ia menegaskan anggota yang bersalah akan dihukum.
"Untuk internal personel Polri, kalau ada yang melakukan pelanggaran, Propam Polres Langkat yang tangani," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.