Dua Cewek Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur di Tulungagung Mengaku Jadi Korban Persetubuhan
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4 Masjid
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Warga Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menemukan 5 orang yang diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri di masjid dekat lapangan Purimas.
Warga bernama Tri Agus Triono mengatakan, ia menemukan 2 remaja putri dan 3 remaja laki-laki di lapangan, Minggu (13/8/2023) pukul 02.30 WIB.
Saat itu Tri yang sedang pulang kerja melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan.
Agus lalu menghampiri mereka.
Saksi lalu menanyai identitas mereka, namun empat di antaranya masih di bawah umur sehingga belum punya KTP.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Begini Modus Pelaku
Satu laki-laki mempunyai KTP dan diketahui berasal dari Mojokerto namun kos di Kelurahan Sembung.
Agus yang penasaran dengan keberadaan 5 remaja ini terus menginterogasi mereka.
Akhirnya dua remaja putri itu mengakui, mereka kakak adik.
Sebelum ditemukan di lapangan itu keduanya baru “dikerjai” oleh teman-temannya.
“Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan.
Dia pun mengungkap kejadian itu dilakukan di masjid,” ungkap Agus.
Masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Ma'ruf, masuk wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung yang berada di seberang lapangan tempat 5 remaja ini ditemukan Agus.
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4.
“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas yang diyakini bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Lima Remaja Diduga Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri di Masjid, Ditanya Warga: Dikerjai