Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Pelaporan tersebut ucapan Parosil Mabsus jadi pemateri kegiatan di Lampung Barat dan melarang warga Nahdatul Ulama (NU) bergabung ke parpol tertentu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus ke Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus ke Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian, Senin (14/8/2023).

Pelaporan tersebut terkait video Parosil Mabsus jadi pemateri kegiatan di Lampung Barat dan melarang warga Nahdatul Ulama (NU) bergabung ke partai politik tertentu.

Baca juga: Rocky Gerung Tanggapi Santai soal Laporan Ke Polisi Buntut Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi

Dari video yang diterima Tribunlampung.co.id, hal itu disampaikan oleh Parosil Mabsus dalam suatu kegiatan Pemuda NU yang berlokasi di Lampung Barat.

"Mungkin yang ada di forum ini ada yang masuk partai hijau, kuning atau yang lain, yang penting jangan masuk yang dua, karena yang dua ini beda pemahamannya dengan kita," ujar Parosil dalam video viral yang beredar.

"Yang pertama yaitu PAN, karena itu organisasinya Muhammadiyyah, yang kedua PKS, kalau yang lain monggo-monggo mawon," jelasnya.

Ucapan Parosil itupun kemudian disambut dengan tepuk tangan dari peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Menyikapi Video viral yang beredar,  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kemudian melaporkan Mantan Bupati Lampung Barat itu Ke Mapolda Lampung.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua DPP IMM Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Muhammad Habibie mengatakan, pihaknya mengadukan mengadu ke Polda Lampung lantaran ucapan Parosil dinilai merugikan organisasi Muhammadiyyah.

"Kami DPP IMM dan DPD IMM Lampung menyampaikan aduan ke Mapolda Lampung dalam hal pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di acara pendidikan NU yang menyatakan bahwa jangan ikut yang ini (PAN dan PKS) karena pemahaman yang berbeda," ujar Habibi kepada awak media di Polda Lampung, Senin (14/8/2023).

"Jadi seakan-akan pemahaman yang berbeda ini konteksnya memecah belah NU dan Muhammadiyyah, di sini kita merasa ada unsur kerugian,"

Habibi melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dgn DPD dan DPP IMM dan Muhammadiyyah terkait aduan ke polisi tersebut.

Dia pun mengatakan pihaknya melampirkan video Parosil yang viral sebagai barang bukti yang diserahkan ke Subdit Siber Polda Lampung.

Lebih lanjut, Habibi mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas ucapan parosil yang dianggap menjatuhkan nama organisasi Muhammadiyyah.

"Kerugian yang ditimbulkan sebenarnya konteks kebangsaan, karena ini dapat memecah belah," ucap Habibi.

Padahal kata Habibi, pemahaman NU dan Muhammadiyyah sama saja, hanya saja kultur dan pendekatan dakwahnya saja yang berbeda.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas