Viral Pengantin Pria di Bima Kabur usai Akad, Pengantin Wanita Duduk Sendirian di Kursi Pelaminan
Beredar viral pengantin wanita di Bima harus duduk sendirian di kursi pelaminan. Pengantin laki-laki kabur usai melakukan akad nikah di KUA.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Bahkan keluarga dari pengantin laki-laki tidak diberikan kabar akan digelar resepsi pernikahan dan undangan resepsi juga tidak diberikan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," lanjutnya.
Meli menjelaskan anaknya berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.
Setelah berkenalan keduanya sempat melakukan hubungan suami istri.
K kemudian mendatangi KA dan mengaku sudah hamil 6 bulan.
Baca juga: Wanita 41 Tahun Menikah dengan Remaja 16 Tahun, Gubernur Kalbar: Pernikahan Keduanya Langgar Aturan
Berdasarkan pengakuan dari KA, Meli curiga bayi yang dikandung wanita 16 tahun tersebut hasil dari hubungan badan dengan laki-laki lain.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," tandasnya.
Lantaran terus mendesak, Meli menyetujui pernikahan keduanya dengan syarat hanya dilakukan di KUA.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Atina) (Kompas.com/Junaidin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.