Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi: 2 Rumah Digeledah, Ditemukan 18 Senpi hingga Bendera ISIS
Seorang terduga teroris di Bekasi ditangkap. Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan 18 senjata api dan bendera ISIS.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DE di Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) siang.
Sejumlah senjata api diamankan dari rumah DE yang bekerja sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Di rumah tersebut juga ditemukan bendera ISIS yang akan dijadikan barang bukti.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan berdasarkan data sementara ada 18 senjata api yang diamankan dari rumah DE.
"Masih dihitung, 18 (buah), itu masih campuran ada yang air gun."
"Yang dimodifikasi jadi senpi, ada yang pabrikan juga ada," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunBekasi.com.
Baca juga: Sosok S Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Boyolali: Murid Doktor Azahari-Simpatisan ISIS
Setelah penggeledahan dilakukan di rumah DE yang terletak di Bekasi Utara, Densus 88 juga menggeledah rumah orang tua DE yang ada di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ayah DE sudah meninggal sehingga di rumah tersebut hanya ada ibu dan kakak DE.
Ketua RT setempat, Idris mengatakan DE yang berstatus terduga teroris jarang tinggal di rumah ibunya.
"Namun dia jarang tinggal di lingkungan BSI, di RT 2 jarang, banyaknya di luar," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengaku kaget ketika ada laporan penggeledahan di rumah ibu DE.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, namun Idris mengaku tidak mengetahui barang yang diamankan Densus 88.
Baca juga: 18 Senjata Api hingga Bendera ISIS Ditemukan di Rumah Pegawai BUMN Terduga Teroris
"Sebetulnya yang ada di sini rumah orang tuanya, setelah nya bekerja dia jarang ke sini mungkin sudah 5 sampai 6 tahun."
"Kalau ke sini hanya saat ada perlu, atau seperti saat lebaran," lanjutnya.
Kata PT KAI
Beredar kabar terduga teroris DE merupakan karyawan PT KAI Daop II.
Menanggapi kabar ini, Manajer Humas PT KAI Daop II, Mahendro belum dapat memastikan.
"Untuk konfirmasinya silakan ke Daop I atau ke kantor pusat," bebernya.
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihak PT KAI menghargai semua proses hukum yang akan dilakukan ke DE.
Baca juga: Peran 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali dan Sukoharjo, S Rakit Bom dan Cari Eksekutor
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tandasnya.
Menurutnya PT KAI akan menindak tegas karyawan yang terlibat tindak pidana terorisme karena bertentangan dengan hukum.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Ramadhan LQ) (TribunJabar.id/Luthfi Ahmad Mauludin)