Polemik Bayi Tertukar di Bogor, Dian Mau Tes DNA dan Ajukan Satu Syarat, Pihak RS Tak Menyanggupi
Syarat yang diajukan Dian agar mau melakukan tes DNA tidak disanggupi pihak rumah sakit. Tes DNA dilakukan agar masalah ini menemukan titik terang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dua bayi laki-laki yang lahir di Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat pada 18 Juli 2022 diduga tertukar.
Pada hari tersebut hanya ada dua ibu yang melahirkan bayi laki-laki yakni Siti Mauliah dan Dian.
Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bayi yang selama ini dirawat bukan anak kandungnya.
Kini, tinggal menunggu Dian untuk melakukan tes DNA agar polemik bayi tertukar ini dapat menemui titik terang.
Siti Mauliah dan pihak RS Sentosa Bogor terus mendesak Dian untuk melakukan tes DNA, tapi ditolak dengan alasan belum siap secara psikis.
Baca juga: Psikolog Ungkap Perasaan Kecewa Dian Pemilik Gelang Bayi Tertukar di Bogor: Salahkan Diri Sendiri
Dian akhirnya mau melakukan tes DNA dan mengajukan sebuah syarat ke pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor.
Ia meminta semua ibu yang melahirkan pada 18 Juli 2022 di Rumah Sakit Sentosa Bogor dilakukan tes DNA.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho membenarkan adanya persyaratan yang diajukan Dian.
"Mau dia (Dian) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," ungkapnya, Senin (14/8/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Greg Djako menyatakan syarat yang diajukan Dian tidak dapat dipenuhi dengan alasan hanya ada dua bayi laki-laki yang lahir di hari tersebut.
"Bayi yang lahir pada hari yang sama itu laki-laki hanya dua orang, sisanya perempuan."
"Jadi tidak mungkin tes bayi lain," tegasnya.
Baca juga: Kecurigaan Berawal dari Gelang Tertukar, Penuturan Orangtua Satu Tahun Rawat Bayi Orang di Bogor
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan pihak kepolisian telah turun tangan membantu mencari solusi masalah ini.
Dian atau nyonya B sedang dibujuk dan diupayakan untuk tes DNA.