Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Warga Dago Elos Diduga Tak Diproses Polrestabes Bandung, Polda Jabar Ambil Alih Kasus

Polda Jabar berinisiatif mengambil alih kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga. Warga kecewa Polrestabes Bandung tak memproses laporan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Laporan Warga Dago Elos Diduga Tak Diproses Polrestabes Bandung, Polda Jabar Ambil Alih Kasus
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga Dago Elos menggelar konferensi pers terkait kericuhan, di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Dalam konferensi pers tersebut, warga Dago Elos menyatakan sikap mengecam tindakan kepolisian yang menolak laporan warga terkait sengketa lahan di Dago Elos yang membuat warga kecewa. Serta mengutuk tindakan kekerasan berlebihan dan penembakan gas air mata ke permukiman warga oleh polisi dalam menangani protes warga hingga mengakibatkan korban luka, kerusakan fasilitas, properti dan kendaraan milik warga saat membubarkan blokade jalan di depan Terminal Dago pada Senin malam, 14 Agustus 2023. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan antara personel Polrestabes Bandung dengan warga di kawasan Dago Elos, Bandung diduga karena warga kecewa laporannya tidak diproses.

Sejumlah warga Dago Elos mengaku menjadi korban penipuan pemalsuan dokumen tanah.

Namun, Polrestabes Bandung tidak langsung membuatkan Berita Acara Penyelidikan (BAP) kasus tersebut.

Polda Jabar mengambil alih kasus penipuan tersebut dan meminta warga pelapor membuat laporan di Polda Jabar.

Laporan itu teruang dalam nomor No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 Selasa malam.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Warga dengan Polisi di Dago Bandung: Kronologi hingga Ada Lemparan Gas Air Mata

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Kombes Surawan langsung mengeluarkan Sprint Lidik Nomor: Sp.Lidik/600/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum dan Sprint Gas : Nomor: Sp.Gas/600.a/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengambil alihan kasus ini dilakukan sebagai upaya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas. Ini bersama-sama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, terkait kekurangan bukti laporan dapat dilengkapi sambil sejalan. Pada prinsipnya, kata dia, masyarakat terlayani dengan baik.

"Memang kita tahu bahwa proses hukum itu tentunya harus dengan prosedur yang sesuai dan memang bisa dipertanggungjawabkan dan kita akan berjalan dengan rel aturan yang ada," katanya.

Salah seorang warga pelapor, Ade Suherman mengaku sudah membuat laporan baru dan berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar.

"Pindah ke Polda Jabar (laporannya) sesuai yang tadi disampaikan, itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta," ujar Ade.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Buntut Aksi Pemblokiran Jalan di Dago Bandung, Ini Penjelasan Kapolrestabes

Warga Minta Kapolrestabes Bandung Dicopot

Warga Dago Elos menganggap petugas kepolisian menggunakan kekerasan saat membubarkan aksi blokade jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas