Sisa Plasenta Ungkap Sosok Pelaku Pembuang Mayat Bayi, Remaja 14 Tahun Awalnya Bantah Sedang Hamil
Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria. Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kasus pembuangan mayat bayi di toilet pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Kota Palu, Senin (14/8/2023) lalu akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata seorang remaja yang baru berusia 14 tahun.
Pelaku awalnya membantah hasil pemeriksaan dokter yang menyebut bahwa dirinya tengah hamil.
Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria di RSU Anutapura Palu tempatnya diperiksa.
Baca juga: Pencari Keong Temukan Mayat Bayi Mengapung di Balangan, Diduga Usia Bayi Belum Genap 24 Jam
Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.
Sang bayi kemudian dimasukkannya ke dalam tangki toilet tersebut.
Seolah tak terjadi apa-apa, remaja itu kembali lagi ke ruang rawat.
Namun aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya itu terungkap saat dokter melakukan tindakan Ultrasonografi (USG).
Hasilnya, terdapat plasenta di dalam rahim sang remaja itu.
Remaja itu sempat diminta dilakukan tindakan kuret namun ditolak dan dia memilih pulang ke rumah bersama orang tuanya.
Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berhasil dilakukan Polresta Palu setelah memeriksa sejumlah saksi.
Awal Penemuan Mayat Bayi
Kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Pencari Keong Temukan Mayat Bayi Mengapung di Balangan, Diduga Usia Bayi Belum Genap 24 Jam
Awalnya jasad bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan RSU Anutapura bernama Rahma Aris (42).
"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.