Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sisa Plasenta Ungkap Sosok Pelaku Pembuang Mayat Bayi, Remaja 14 Tahun Awalnya Bantah Sedang Hamil

Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria. Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sisa Plasenta Ungkap Sosok Pelaku Pembuang Mayat Bayi, Remaja 14 Tahun Awalnya Bantah Sedang Hamil
Handover
Sesosok mayat bayi ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023). Terungkap pelakunya adalah remaja yang baru berusia 14 tahun. 

Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.

Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.

Diduga disitulah pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya memakai tangannya sendiri.

Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).

Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.

Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, akhirnya diminta untuk melaksanakan kuret.

Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.

BERITA TERKAIT

Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.

"Untuk mayat bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, penemuan mayat bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.

Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.

Mayat bayi itu berada di toilet pria.

Sumber: TribunPalu, Rian Afdhal

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Periksa Perut Sakit di RSU Anutapura Palu, Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Lalu Buang Bayi di Toilet

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas