Tahanan Wanita di Makassar Dilecehkan Oknum Polisi, Sudah Dilakukan Berulang Kali di Dalam Sel
Fakta baru kasus pelecehan tahanan wanita di Makassar. Oknum polisi sudah lecehkan korban berulang kali dan baru dilaporkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel berinisial Briptu SA diduga telah melecehkan tahanan wanita pada akhir Juli 2023 lalu.
Korban yang berinisial FM menceritakan perlakuan Briptu SA kepada pacarnya, HE.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam sel tahanan ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel
HE mengatakan Briptu SA sudah berulang kali melecehkan FM yang berstatus tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
FM sempat sabar dan tidak mau menceritakan perbuatan Briptu SA selama bertugas menjaga tahanan.
Baca juga: Sosok Briptu SA, Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Korban Sedang Tidur
Namun, tindakan Briptu SA memperlihatkan alat kelaminnya di depan korban merupakan yang paling parah.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain."
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," jelas HE, Rabu (16/8/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
HE menambahkan tidak terlihat raut wajah menyesal pada Briptu SA setelah kasus pelecehan ini dilaporkan.
Briptu SA masih sempat datang ke tahanan dan menemui korban yang sudah mengalami trauma.
"Tapi tidak pakai (pakaian) dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," lanjutnya.
Kronologi Pelecehan
Sebelumnya, HE menjelaskan kasus pelecehan terhadap FM terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas bagian dada korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore.
Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Diduga Pelaku sedang Mabuk
Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.
"SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.
HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
Baca juga: Polisi Berpangkat Briptu di Polda Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Perempuan
Propam Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan
Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan Briptu SA akan mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan ke tahanan wanita.
"Ada diproses anggota. Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," bebernya, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Pakai Kekerasan saat Bubarkan Warga Dago Bandung, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
Ia juga masih mendalami keterangan dari korban terkait kondisi Briptu SA yang sedang mabuk saat melakukan pelecehan.
Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan di Makassar masih dalam proses penyelidikan.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," bebernya.
Briptu SA yang berstatus terlapor telah menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," terangnya.
Kombes Pol Komang Suartana belum dapat mengungkap kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami FM.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)