Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota DPRD Medan Punya Pangkalan Gas Oplosan, Sempat Kabur setelah Digerebek

Mantan anggota DPRD Medan, Sumatera Utara, Indra Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan pangkalan gas oplosan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Anggota DPRD Medan Punya Pangkalan Gas Oplosan, Sempat Kabur setelah Digerebek
TribunMedan
Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Medan, Sumatera Utara ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) lalu terkait kepemilikan pangkalan gas oplosan. 

Indra Telah Dicurigai Sejak 2015 Silam

Nama Indra Alamsyah rupanya sempat dikaitkan dengan dugaan pangkalan gas oplosan sejak tahun 2015.

Saat itu polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Pasar III Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, persisnya di sebelah Hotel Saudara Syariah, nama Indra Alamsyah muncul.

Lantas, pada 2016, saat polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Sei Belutu, No 46 Pasar IX, Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, lagi-lagi nama Indra Alamsyah mencuat. 

Meski sejak lama dicurigai, tapi Indra rupanya berulangkali lolos dari kasus tersebut.

Usai berkali-kali lolos, Indra Alamsyah yang dikabarkan dekat dengan oknum petinggi di Polda Sumut ini akhirnya ditangkap.

Kini pelariannya telah berakhir di balik jeruji besi Polda Sumut dan terancam dijerat Pasal 55 undang-undang Migas.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Linda) (TribunMedan.com/Alfiansyah/Arjuna Bakkara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas