Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Kini Korban Trauma

Seorang bocah SD di Bogor diduga dirundung oleh kelima temannya. Kini, korban trauma pergi ke sekolah.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Kini Korban Trauma
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying. Seorang bocah SD di Bogor diduga dirundung oleh kelima temannya. Kini, korban trauma pergi ke sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah SD di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial D (7) diduga jadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.

Diketahui, aksi dugaan perundungan atau bullying ini terjadi pada Jumat (28/7/2023) lalu di sekolah.

Menurut keterangan ibu korban, Vega Irma, anakya dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah 5 orang di dalam ruang kelas.

Perundungan ini bermula saat D berjalan menuju arah meja guru.

Namun, tanpa alasan, pelaku diduga melayangkan tendangan ke arah muka D hingga menyebabkan korban tersungkur.

Baca juga: Siswa SD di Bogor jadi Korban Perundungan, Ini Kata Orang Tua hingga Polisi Lakukan Penyelidikan

"Lagi jalan, lagi baik-baik saja, ditendang awalnya di bagian muka, tengah-tengah muka, tepat banget di hidung."

"Dia bilang saat itu juga langsung sakit, pusing, jatuh tersungkur kata dia," terang Vega Irma kepada wartawan, dilansir TribunnewsBogor.com.

Berita Rekomendasi

Vega Irma melanjutkan, anaknya ditendang oleh pelaku berinisial M.

Setelah korban terjatuh, M langsung mengajak rekan-rekannya untuk ikut memukul korban.

"Yang nendang namanya M, itu langsung ngarahin anak-anak lainnya, ayo serang dia, hajar dia, habisi dia."

"Empat orang anak lainnya akhirnya nendang, mukul, dan gebukin itu anak saya yang jatuh tersungkur sampai anak saya biru-biru lebam di sekujur tubuhnya," kata Vega Irma.

Imbas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Bogor.

Laporan ini diajukan orang tua korban karena tak mendapat respons yang baik dari pihak sekolah.

Saat ini, kasus dugaan perundungan ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor.

"Jadi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, orang tua korban ini sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Sabtu (19/8/2023).

"Namun belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah, hingga akhirnya hal tersebut pun dilaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor pada 29 Juli 2023 lalu," pungkasnya.

Buntut perundungan yang dialaminya, D menjadi trauma dan enggan pergi ke sekolah.

(Tribunnews.com/Ridwan Hidayat) (TribunnewsBogor.com/Muamardduin Irfani/Naufal Fauzy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas