Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang Fiktif di PT PNM, Begini Kelanjutan Kasusnya
Kasus tersebut sempat viral karena warga tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak meminjam.
Editor: Erik S
Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.
"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.
Baca juga: OJK: Pinjol Kalau Dimanfaatkan Secara Benar, Penggunaannya Sangat Membantu
Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan hutang tersebut.
Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.
(Penulis: Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang, PT PNM Kini Hapus Utang Mereka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.