Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang Fiktif di PT PNM, Begini Kelanjutan Kasusnya
Kasus tersebut sempat viral karena warga tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak meminjam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghapus utang fiktif 354 warga Garut Jawa Barat yang sebelumnya jadi korban penggunaan data pribadi.
Kasus tersebut sempat viral karena warga tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak meminjam.
Baca juga: Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary memastikan, kini ratusan nama warga Garut yang jadi korban sudah bersih dari catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi silahkan bisa dibuktikan, bisa dilihat bahwa di SLIK OJK itu nama nasabah sudah tidak ada lagi," ujarnya kepada Tribunjabar.id melalui keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih kooperatif dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Di internal PNM sendiri ia menyebut tengah melakukan investigasi dan mengedepankan proses pembinaan.
"Kemudian jika pun nanti ada indikasi (melawan hukum), saya kira ini komitmen kami dari awal, agar tegas memberikan satu pembelajaran bukan hanya di sisi internal tapi di eksternal," ungkapnya.
Setelah kasus ini, PNM akan melakukan langkah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga dokumen pribadi agar tidak disalahgunakan.
Termasuk, memberikan literasi kepada masyarakat terkait produk layanan pembiayaan.
Dodot berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi PNM namun bagi lembaga sejenis lainnya.
"Sehingga mereka mampu menghitung risiko, mereka mampu memahami konsekuensi, serta benefit apa yang mereka peroleh terkait penggunaan jasa, keuangan atau pun perbankan," ungkapnya.
Awal Mula Utang Fiktif
Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikejutkan dengan tagihan hutang tiba-tiba dari Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kejadian ini mengejutkan warga yang terkena dampak ini lantaran mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman ke PNM.
Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.
Baca juga: Nasabah PNM Naik Kelas: Didorong Digitalisasi Agar Usaha Maju, hingga Belajar Literasi Keuangan
Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.
"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.
Baca juga: OJK: Pinjol Kalau Dimanfaatkan Secara Benar, Penggunaannya Sangat Membantu
Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan hutang tersebut.
Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.
(Penulis: Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang, PT PNM Kini Hapus Utang Mereka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.