Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Dinonaktifkan Karena Absen Upacara HUT RI: Ada yang Mengaku Sakit

Asmawa Tosepu juga meminta agar para pejabat yang dinonaktifkan tersebut diperiksa secara khusus.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Dinonaktifkan Karena Absen Upacara HUT RI: Ada yang Mengaku Sakit
Istimewa
Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Camat tersebut yakni Camat Abeli dan Camat Kadia. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menonaktifkan 2 Camat dan 34 Lurah  karena absen pada upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI , 17 Agustus 2023.

Asmawa Tosepu juga meminta agar para pejabat yang dinonaktifkan tersebut diperiksa secara khusus.

Baca juga: Dinonaktifkan Karena Tak Pasang Bendera Saat HUT ke-78 RI, Ini Penjelasan Camat di Bengkulu

Hal tersebut agar ada tindaklanjut guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya pascapenonaktifan camat-lurah.

“Saya juga sudah menugaskan inspektur, jajaran Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada saudara-saudara yang tidak punya kesempatan untuk ikut upacara,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi kendarikota.go.id, Selasa (22/8/2023).

Menindaklanjuti instruksi itu, Inspektorat Kendari mulai melakukan pemeriksaan terhadap 36 pejabat yang dinonaktifkan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, camat dan Lurah yang tak hadir upacara penurunan bendera Hari Kemerdekaan RI dengan beberapa alasan.

Ada yang beralasan sakit hingga ada yang mengikuti kegiatan lain sehingga tak menghadiri upacara HUT RI tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita, ditemui di ruang kerjanya, kantor Balai Kota.

“Untuk sementara ada beberapa alasan mereka itu ada yang sakit, mengikuti lomba di kelurahannya,” ujarnya.


Pemeriksaan Lanjutan

Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita, menyebut pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap camat dan lurah yang dinonaktifkan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu tersebut.

Inspektorat nantinya memeriksa untuk membuktikan alasan para pejabat pemerintah kota (pemkot) yang tidak menghadiri upacara penurunan bendera merah putih pada HUT RI 78.

“Kalau sakit kan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” kata Yusnita.

“Nanti kita juga minta keterangan dari dokter atau rumah sakit kalau itu benar ada,” jelasnya menambahkan.

Sementara alasan berhalangan karena mengikuti lomba, menurut Yusnita, tidak berdasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas