Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Dinonaktifkan Karena Absen Upacara HUT RI: Ada yang Mengaku Sakit

Asmawa Tosepu juga meminta agar para pejabat yang dinonaktifkan tersebut diperiksa secara khusus.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Dinonaktifkan Karena Absen Upacara HUT RI: Ada yang Mengaku Sakit
Istimewa
Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Camat tersebut yakni Camat Abeli dan Camat Kadia. 

Hal itu karena mereka sudah diundang  menghadiri upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.

“Apakah memang lebih prioritas lomba daripada menghadiri upacara 17 Agustus. Jadi alasan ini yang masih kita periksa,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan Inspektorat setelah Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menonaktifkan 2 camat dan 34 lurah di ibu kota Sulawesi Tenggara pada Senin (21/08/2023).

Baca juga: Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Pascapenonaktifan tersebut, Asmawa langsung memerintahkan Inspektorat memeriksa 36 pejabat yang dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan 2 camat dan 34 Lurah gegara tidak mengikuti upacara penurunan bendera dalam rangka HUT RI 78 di Lapangan Upacara Balai Kota, 17 Agustus 2023 lalu.

“Iya, ada dua Camat dan 34 lurah yang dibebastugaskan sementara, Camat itu Abeli dan Kadia,” jelas Yusnita.

Mereka dibebastugaskan sementara karena tidak hadir upacara Hari Kemerdekaan RI yang sudah diagendakan Pemkot Kendari.

Berita Rekomendasi

“Untuk sementara jabatan diberikan ke Pelaksana Harian Sekcam (Sekretaris Kecamatan) dan Seklur (Sekretaris Kelurahan),” ujarnya.

Menurut Yusnita, jangka waktu pembebastugasan sementara 36 pejabat tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Meski demikian, kepastian dan langkah selanjutnya penonaktifan tersebut sampai waktu pemeriksaan selesai dilakukan.

“Jadi pembebastugasan sementara sampai waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Tunjuk Plh Camat dan Lurah

Guna mengisi jabatan yang kosong, Asmawa Tosepu meminta Sekda Ridwansyah Taridala menunjuk sekretaris camat dan lurah sebagai Plh.

Menindaklanjuti perintah itu, Ridwansyah langsung membuatkan SK Plh Camat dan Lurah yang kemudian diserahkan kepada masing-masing pejabat yang bersangkutan.

Baca juga: 7 Momen Unik Upacara HUT ke-78 RI di Istana: Sepatu Pembawa Baki Copot, Basuki Usili Erick Thohir

Berikut nama-nama Plh camat dan lurah yang ditunjuk menggantikan 36 pejabat yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dikutip dari laman resmi kendarikota.go.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas