Fakta-fakta Poliandri Wanita 22 Tahun di Bone Berujung Maut, Suami Kedua Tewas Ditikam Suami Ketiga
Pembunuhan sadis dilakukan suami ketiga terhadap suami kedua di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus poliandri atau wanita menikahi dua pria sekaligus di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung maut.
Suami kedua berinisial AS (31) tewas mengenaskan di tangan suami ketiga, SA (35).
Kedua pria tersebut merupakan suami wanita 22 tahun berinisial SR.
Kejadian tragis itu berlangsung di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (21/8/2023) sekira pukul 04.15 Wita.
Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Bone:
1. Bermula dari Telepon Korban
SR menikah dengan kedua pria itu secara siri.
Sehari-harinya, AS berprofesi sebagai sopir, sedangkan SN adalah seorang petani.
Kasus pembunuhan bermula saat AS menelepon SR dengan maksud mengajak anaknya, SY, ke Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki menduga percakapan AS dan SR terdengar oleh pelaku.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama SR dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ujar Deki, dikutip dari TribunTimur.com, Senin (21/8/2023).
Emosi pelaku pun tersulut mendengar obrolan SR dengan korban.
2. Pelaku Habisi Korban saat Tidur
Diduga pelaku emosi lantaran ada perkataan yang melukai perasaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.