Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pria Beli Jenglot Rp 17 Juta: Ternyata Palsu, Sudah Lakukan Ritual 3 Kali tapi Tak Ada Hasil

Pria di Gunungkidul beli jenglot seharga Rp 17 juta, ternyata palsu. Sudah lakukan ritual sebanyak tiga kali tapi tak membuahkan hasil.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Pria Beli Jenglot Rp 17 Juta: Ternyata Palsu, Sudah Lakukan Ritual 3 Kali tapi Tak Ada Hasil
TribunJogya/Neti Istimewa Rukmana
Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka. - berikut faktanya 

TRIBUNNEWS.COM - SR, warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta menjadi korban penipuan hingga belasan juta rupiah.

Kasus itu bermula saat korban membeli barang gaib berupa jenglot seharga Rp 17 juta.

SR merasa tertipu karena jenglot yang dimandikan menggunakan kembang dan air zam-zam itu tidak hidup dan menarik uang.

Atas kejadian itu, SR melaporkan HH, yang tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul ke polisi.

Selanjutnya, polisi mengamankan HH yang merupakan warga asal Pagaralam, Sumatra Selatan itu.

Iming-iming memperlancar rezeki

Baca juga: Kisah Bapak Kost di Bantul 3 Kali Cicil Beli Jenglot dari Pantai Parangtritis Ternyata Palsu 

Dilansir TribunJogja.com, kejadian bermula saat SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, Senin (21/8/2023).

Berita Rekomendasi

"Tapi ada syaratnya, korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam jumat," katanya.

Kepada korban, pelaku mengatakan harus memandikan jenglot itu menggunakan kembang tujuh rupa, air zam-zam, dupa, dan bunga melati.

Ritual itu harus dilakukan oleh korban setiap malam Jumat.

Dibeli seharga Rp 17 juta

Korban pun percaya dan langsung membeli jenglot itu seharga Rp 17 juta.

SR kemudian melakukan pembayaran dengan cara mencicil sebanyak tiga kali.

Adapun rincian pembayarannya yakni Rp 7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, lalu Rp 3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023, dan Rp 7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

Tak ada hasil

Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka
Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka (TribunJogya/Neti Istimewa Rukmana)

Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual seperti yang disebutkan oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas