Kronologi Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan di Bone, Pelaku dan Korban Miliki Istri yang Sama
Kasus pembunuhan di Bone melibatkan suami kedua dan suami ketiga seorang wanita. Pelaku yang merupakan suami ketiga kabur usai melakukan pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Bone, Sulawesi Selatan bernama Suriani memiliki dua suami sekaligus atau poliandri.
Poliandri yang dilakukan wanita 22 tahun tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap pria berinisial AS (31) yang berstatus suami kedua.
AS tewas ditikam SN (35), suami ketiga Suriani pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 04.10 WITA.
Setelah melancarkan aksi pembunuhan, SN melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy mengatakan korban dibunuh saat sedang tidur di rumahnya.
Baca juga: Kerap Dirundung, Siswa SMA Ini Bawa Sajam ke Sekolah dan Tikam Teman Sekelasnya
"Benar ada kejadian pembunuhan dan dalam hal ini baik korban mau pun tersangka sama sama memperistri seorang wanita atau poliandri," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Motif kasus pembunuhan ini belum terungkap karena polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tersangka masih dalam pengejaran dan motif pastinya masih dalam penyelidikan" kata Aries Doddy.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Suriani sudah menikah sebanyak tiga kali.
Suami pertamanya sudah meninggal, kemudian Suriani menikah dengan AS yang telah memiliki seorang anak.
Suriani lalu menikah lagi dengan SN yang saat ini berstatus tersangka pembunuhan.
"Suami pertamanya sudah meninggal dunia dan si perempuan ini kemudian menikah lagi sebanyak dua kali dalam hal yang dinikahi adalah korban dan pelaku," imbuhnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan TKW Asal Indramayu, Pelaku Menunggu di Dalam Mes, Korban Dihabisi Tengah Malam
Detik-detik Pembunuhan
Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal ketika Suriani mengajak anak tirinya yang berinisial SY ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.