Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal Menuju Malaysia
Sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 31 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirimkan secara illegal menuju Malaysia di Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu (19/8/2023).
Calon PMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 anak.
Baca juga: PMI Asal Cianjur Dilaporkan Disekap di Arab Saudi, Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi
Pada saat dimintai keterangan, sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau.
Dari sana, rencananya mereka akan dijemput agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Pada saat diamankan, mereka sudah berada di tempat penampungan di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau selama sati hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Namun keberangkatan PMI Ilegal tersebut harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan awalnya pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi terkait keberadaan calon PMI di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
Tim gabungan lalu bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.
"Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL dikutip Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Cerita PMI Ida Asal Cianjur Saat Dijebak Jadi PSK di Dubai Hingga Bisa Diselamatkan
Para calon PMI ilegal tersebut diduga melanggar UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal diperiksa kesehatannya, didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Dengan penggagalan pengiriman calon PMI illegal tersebut diperlukan sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tindakan pengiriman PMI illegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan," kata keterangan tersebut.
"Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya," sambung keterangan itu.