Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bantul Beli Jenglot Palsu Rp 17 Juta, 3 Kali Ritual Gagal Total, Ujungnya Lapor Polisi 

Warga Bantul jadi korban penipuan jenglot atau jimat boneka palsu Rp 17 juta, sudah lakukan riyual tapi tidak kaya raya ujungnya lapor polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Warga Bantul Beli Jenglot Palsu Rp 17 Juta, 3 Kali Ritual Gagal Total, Ujungnya Lapor Polisi 
TribunJogya/Neti Istimewa Rukmana
Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka. Warga Bantul jadi korban penipuan jenglot atau jimat boneka palsu Rp 17 juta, sudah lakukan riyual tapi tidak kaya raya ujungnya lapor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Percaya hal mistis, warga Bantul akhirnya jadi korban penipuan.

Dia membeli jenglot dan rugi jutaan rupiah hingga melapor ke polisi. 

Selanjutnya polisi mengamankan pelaku, warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta inisial HH (48).

Dia diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul, berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Berita Rekomendasi

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto.

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas