Mahasiswi di Lampung Mengaku Dirudapaksa Dosen, Dilakukan Berulang Kali di Pantai hingga Kampus
Oknum dosen di Lampung diduga merudapaksa mahasiswinya. Pelaku sudah berulang kali rudapaksa korban dalam rentang waktu Maret hingga April 2023.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Lampung mengaku menjadi korban kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dosennya sendiri.
Dugaan kasus rudapaksa ini membuat korban mengalami trauma dan enggan masuk kuliah lagi.
Perbuatan bejat oknum dosen berinisial HS sudah dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Maret hingga April 2023.
Kuasa hukum korban, Suhendri mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.
HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anaknya hingga Hamil Diburu Polisi, Kasus Terungkap saat Korban Curhat ke Ibu
"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).
Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.
Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.
"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.
Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Reka Adegan Kasus Ayah Rudapaksa & Bunuh Anak, Korban Tewas Dicekik, Jasadnya Dimasukkan Karung
Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.
Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.
"Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap," beber Suhendri.
Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.
"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.
Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.
Baca juga: Seorang Ayah di Gowa Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.
Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.
"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.
Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.
"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.
Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.
"Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi," ucap dia.
Saat dikonfirmasi, pihak kampus tidak menjawab telepon dan pesan dari Tribunlampung.co.id.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Pantai