Pelajar SMP di Cianjur Tewas Dianiaya, 5 Pelaku Telah Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan
Seorang pelajar SMP di Cianjur tewas dianiaya. Sebanyak 5 pelaku telah ditangkap dan 4 di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan antar pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengakibatkan seorang pelajar berinisial SAR (15) tewas.
Korban tewas dibacok dengan celurit oleh sekelompok pelajar lain yang masih SMP.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Cianjur, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan total ada 5 pelaku penganiayaan dan 4 di antaranya masih pelajar SMP.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan
"Kelima pelaku yang diamankan petugas Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Sukaluyu itu adalah RP (19), CF (14), RA (15), MDP (13) dan R (14)," paparnya, Selasa (22/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pelajar berinisial RP yang menjadi pelaku utama terancam hukuman 15 tahun penjara kerena perbuatannya.
RP dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sedangkan empat tersangka lain terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Untuk empat pelaku anak lainya disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terancam mendapatkan kurungan penjara selama 10 tahun," tuturnya.
Sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelajar untuk melakukan penganiayaan telah diamankan mulai dari celurit, parang hingga pedang.
Baca juga: Terduga Pelaku yang Aniaya Remaja di Jaksel Masih Berstatus sebagai Saksi, Satu Orang Lainnya Buron
"Dari kelima pelaku tersebut memilik peranannya masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut, seperti yang mengeroyok, merekam, hingga yang membacok," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif kasus penganiayaan ini karena korban menolak ajakan masuk ke kelompok motor.
"Korban dan adik pelaku kemudian melakukan janjian di TKP dan terjadi cekcok, saat itu kemudian pelaku langsung membacok korban," lanjutnya.