Dilantik Jadi Anggota DPRD di Sumatra Utara, Bidan Desa Ini Akan Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan
Alfi Syahra menjadi anggota DPRD Deliserdang dari Partai Nasdem sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW)
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG- Alfi Syahra, bidan desa dilantik menjadi anggota DPRD Deliserdang, Sumatra Utara, Rabu (23/8/2023).
Alfi Syahra menjadi anggota DPRD Deliserdang dari Partai Nasdem sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Legimun yang belum lama ini meninggal dunia.
Baca juga: Bidan Desa di Cianjur Nyaris Melahirkan di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2023
Begitu diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit disaksikan Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, Alfi terlihat gugup.
"Rasanya terharu, bahagia, dan pokoknya semangatlah. Ya, selama ini kesibukan jadi bidan di desa tempat tinggal. Sudah 10 tahun saya jadi bidan mandiri," kata Alfi, Rabu (23/8/2023).
Alfi mengaku setelah menjadi dewan tetap akan melayani masyarakat di rumah apabila ada yang membutuhkannya.
Alfi bertugas sebagai bidan di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Ia mengatakan, pelayanan akan dibuka secara gratis.
Apalagi suaminya bernama Mulkan mendukung Alfi. Alfi Syahra sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Deliserdang pada 2014.
Saat itu usianya masih genap 23 tahun, dan menjadi anggota dewan paling muda dari 50 orang yang ada.
Baca juga: Kader Partai Nasdem Mundur dari Caleg DPRD NTT Karena Video Mesum Tersebar
Saat itu ia masih menjadi kader PKB.
Pada 2018, ia pun berhenti menjadi anggota dewan karena saat itu punya masalah internal di partai, sehingga beralih pindah ke Nasdem.
Pada Pileg 2019, Alfi pun kalah dan berada pada posisi kedua.
Untuk saat ini Alfi akan duduk di Komisi III DPRD Deliserdang. (dra/tribun-medan.com).
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Teteskan Air Mata, Bidan Desa Dilantik Jadi Anggota DPRD Deliserdang: Terharu dan Bahagia