Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Bu Dosen UIN Surakarta Dibunuh Kuli Bangunan Secara Berencana, Baju Korban Dibakar

Kuli bangunan Dwi Feriyanto membunuh dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani di Sukoharjo, Jawa Tengah. Berikut kronologis lengkapnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Lengkap Bu Dosen UIN Surakarta Dibunuh Kuli Bangunan Secara Berencana, Baju Korban Dibakar
Kloase Tribunsolo.com/ Anang Maruf Bagus Yuniar
Dwi Feriyanto, kuli bangunan tersangka pembunuhan dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani di rumah korban kompleks perumahan Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kuli bangunan Dwi Feriyanto membunuh dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani di rumah korban kompleks perumahan Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Motif Dwi Feriyanto menghabisi nyawa Bu Dosen dipicu rasa sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja merenovasi rumah korban.

Pelaku kepada polisi mengaku selama bekerja, pelaku mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan terkait pekerjaannya.

"Setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehap rumahnya korban," kata AKBP Sigit dilansir dari Tribunsolo.com, Jumat (25/8/2023).

Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Bu Dosen.

Baca juga: Fakta Kuli Bangunan Tega Bunuh Dosen UIN Surakarta: Disebut Tukang Amatiran, Pembunuhan Direncanakan

Perencanaan pembunuhan dilakukan pelaku sejak Senin (21/8/2023).

Berita Rekomendasi

Ia baru bergerak mengeksekusi korban, Rabu (23/8/2023) dengan terlebih dahulu mengambil pisau dari tempat kerjanya.

Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban dari bagian depan dengan cara memanjat pagar.

Ketika pelaku masuk ke rumah, korban sedang berada di ruang tengah.

Seketika pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau.

Baca juga: Pembunuh Dosen UIN Surakarta Ternyata Kuli Bangunan, Motif Sakit Hati Hasil Renovasi Dianggap Jelek

Korban pun sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan pisau dan akhirnya korban tewas.

Untuk menghilangkan jejak, lantas pelaku menutupi jenazah korban dengan kasur.

Tujuannya agar jasad korban tidak terlihat dari depan rumah.

Setelah itu, pelaku pun membakar baju korban di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.

Guna menghilangkan jejak, pelaku pun membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Dian Silviani ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.

Baca juga: Soal Dosen UIN Raden Mas Said Ditemukan Tewas, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Sebelum kabur dari lokasi kejadian, pelaku pun menggasak barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang.

Aksinya terbongkar setelah warga menemukan jasad korban, Kamis (24/8/2023) pukul 13.32 WIB.

Polisi pun bergerak cepat mengungkap pembunuhan tersebut.

Polisi menangkap pelaku 12 jam setelah jasad korban ditemukan.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.

Sementara jenazah korban diterbangkan ke kampung halamannya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/8/2023) untuk dimakamkan.

Berdasarkan kronologis kejadian tersebut, Kapolres menegaskan bila kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Ini pembunuhan berencana," kata AKBP Sigit.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (tribunsolo.com/ Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/ Tribunjateng/ Muhammad Sholekan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas