Penetapan S Tersangka Pembunuhan Kepsek & Istrinya Setahun Lalu Diwarnai Protes, Dia Merasa Difitnah
Penetapan tersangka S diwarnai dengan aksi protes dari keluarga tersangka. Mereka tidak terima ayah mereka disebut sebagai tersangka pembunuhan.
Penulis: Dewi Agustina
Sementara itu AKBP Agung Budi Leksono mengatakan inisial S ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulbar setelah melalui proses pemeriksaan.
Pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.
"Inisial S ini diduga kuat terlibat sebagai tersangka setelah melalui tahapan penyelidikan," ungkap Agung kepada wartawan.
Agung mengaku membawa surat perintah penangkapan dan mengedepankan cara humanis untuk membawa S ke Polda Sulbar.
Dia mengajak pihak pengacara S agar tetap mematuhi aturan hukum yakni memenuhi panggilan polisi.
"Bukti awal itu sudah terpenuhi, makanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk peran S ini masih dalam tahap penyelidikan dan kemungkinan ada lebih dari satu tersangka.
Awal Mula Pasutri Ditemukan Tewas
Kasus pembunuhan ini terjadi satu tahun lalu, tepatnya Minggu (7/8/2022).
Seorang kepala sekolah (kepsek) bernama Porepadang dan istrinya Sabriani tewas diduga menjadi korban perampokan.
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Minggu (7/8/2022).
Diketahui Porepadang adalah seorang Kepala Sekolah SMA 2 Buntumalangka.
Sementara itu seorang anak korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju karena mengalami luka kritis.
Di tubuh korban tampak darah pada mulut dan hidung, telinga, kemaluan dan bibir berwarna biru.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kasus ini telah diusut oleh polres setempat.