Suami dan Ibu Kandungnya jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Ini Tanggapan Norma Risma
Norma Risma merasa lega setelah suami dan ibu kandungnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. Perselingkuhan Rozy dan Rihanah sempat viral.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara Rozy dan Rihanah sempat viral pada awal tahun 2023 lalu.
Perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua ini telah dilaporkan ke Polda Banten.
Kini, Rozy dan Rihanah tekah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Norma Risma mengaku lega setelah polisi memproses kasus perselingkuhan yang melibatkan suami dan ibu kandungnya.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka yang juga menjadi bagian dari tim Hotman Paris 911.
Baca juga: Ingat Kasus Norma Risma? Kini Ibu dan Mantan Suaminya Jadi Tersangka Perzinahan
"Kemarin saya komunikasi sama Mba Norma Risma, dia mengaku sangat lega dan puas, setelah panjangnya drama ini," jelasnya, Kamis (24/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya Polda Banten telah bekerja secara profesional dengan penetapan tersangka ini.
"Terima kasih kepada Kapolda Banten, karena perkara ini sudah menjadi atensi, dan ada progres dengan ditetapkannya tersangka," lanjutnya.
Ia dan tim Hotman Paris 911 akan membantu Norma Risma mengawal kasus perselingkuhan Rozy dan Rihanah.
"Nanti kan di persidangan Mba Norma juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya," tegasnya.
Rozy dan Rihanah jadi Tersangka
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan kasus ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," paparnya.
Gelar perkara kasus perzinaah dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Norma Risma Datangi Polda Banten Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Dugaan Perzinahan Ibundanya