Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Dibuang Demi Karir Ibunya di Malang akan Punya Orangtua Baru, Sosok Ini yang Siap Mengadopsi

Terkait alasan mengadopsi bayi malang itu, Arif menjelaskan, sebagai pemangku wilayah, ia ingin bertanggung jawab atas kehidupan si bayi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bayi Dibuang Demi Karir Ibunya di Malang akan Punya Orangtua Baru, Sosok Ini yang Siap Mengadopsi
net
Ilustrasi bayi dibuang - Sampai saat ini polisi masih mencari orangtua bayi yang membuang anaknya di teras rumah warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur. Nasib bayi lebih beruntung karena sudah ada keluarga yang siap mengadopsinya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sampai saat ini polisi masih mencari orangtua bayi yang membuang anaknya di teras rumah warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur.

Saat ini bayi perempuan yang dibuang dengan alasan ibunya ingin mengejar karier itu dalam kondisi sehat.  

Bayi juga telah diadopsi oleh Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono

Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto mengatakan, bayi saat ini sudah dirawat Kepala Desa Harjokuncaran.

"Terkait orang tua atau ibu yang sengaja membuang bayi perempuan tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk menemukan tersangkanya," kata Iptu Heri Yani Suprapto, Minggu (27/8/2023). 

Baca juga: Mayat Bayi Dibuang di Sungai, Ditemukan Warga yang Sedang Mencari Ikan

Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono, membenarkan jika bayi perempuan tersebut saat ini tengah dirawat. 

Berita Rekomendasi

Ia menerangkan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.

Sembari bayi dirawat, ia menunggu proses penyelidikan dari kepolisian selesai.

Untuk selanjutnya, bayi tersebut akan diadopsi oleh Arif.

"Nanti jika proses selesai, saya yang mengadopsi," kata Arif.

Terkait alasan mengadopsi bayi malang itu, Arif menjelaskan, sebagai pemangku wilayah, ia ingin bertanggung jawab atas kehidupan si bayi termasuk untuk mengadopsinya.


Selain itu, ia menyebutkan, keluarga, termasuk istri dan anak tidak mempermasalahkan untuk mengadopsinya. 

Namun, sesuai dengan isi surat wasiat dari orang tua yang mengatakan, 5 sampai 6 tahun ke depan akan kembali menemui bayi tersebut, Arif mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas