Detik-detik Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman, Korban Merasa Tak Bersalah Tapi Tetap Dipukuli
Kasus penganiayaan di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kini seorang siswa MTs meninggal dianiaya temannya sendiri. Pelaku sudah diamankan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur berinisial AJH tewas dianiaya teman sekolahnya, Jumat (25/8/2023).
Kasus penganiayaan terjadi di sekolah yang terletak di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
AJH sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Al-Ittihad Srengat, Kabupaten Blitar, namun korban tewas dalam perjalanan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, mengatakan pelaku penganiayaan merupakan siswa MTs kelas 9 dan kini telah diamankan.
Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong saat jam pelajaran berlangsung.
Baca juga: Siswa Madrasah di Blitar Tewas di Tangan Teman Sendiri, Polisi Otopsi di Malam Hari
"Pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu sekolah menengah yang beralamat di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sesama teman sekolah menggunakan tangan kosong," ungkap Danang, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Lantaran pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Untuk perkembangan akan disampaikan kembali, dan mohon waktu, karena pelaku adalah anak-anak, sehingga memerlukan perlakuan khusus," sambungnya.
Salah satu teman korban yang menjadi saksi kasus penganiayaan, menjelaskan AJH yang berada di kelas tiba-tiba dipanggil oleh pelaku.
"Waktu itu, korban duduk di samping saya, sedang mengerjakan tugas di kelas. Lalu pelaku datang dan memanggil korban," ujarnya.
Pelaku sempat membentak korban dan memberikan pertanyaan dengan penuh emosi.
Baca juga: Kapolres Blitar Sebut Siswa MTs AJH Tewas Dianiaya Teman Sekolah dengan Tangan Kosong
"Pelaku tanya ke korban 'nyapo kok ita-itu karo aku' (kenapa kok menantang aku) terus (pelaku) langsung memukul korban," lanjutnya.
Pemukulan dilakukan pelaku berulang kali dan mengenai perut, leher hingga rahang korban.
Korban tidak melakukan perlawanan ketika dianiaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.