Siti Mauliah: Restorative Justice Kasus Bayi Tertukar Hanya antara Dia & Dian, Tak dengan RS Sentosa
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebut restorative justice dalam kasus bayi tertukar ini hanya antara Dian dan Siti bukan dengan RS Sentosa.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bayi laki-laki berusia satu tahun, GL (1) dan GB (1), anak dari Siti Mauliah dan Dian telah dipastikan tertukar oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tertukarnya bayi Siti Mauliah dan Dian ini terungkap dari hasil Tes DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri, yang diumumkan di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Dalam menangani kasus tertukarnya bayi mereka tersebut, Siti Mauliah dan Dian pun sepakat untuk melakukan restorative justice atau mediasi secara damai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.
Rusdy pun menegaskan, restorative justice ini hanya dilakukan untuk Siti dan Dian saja, bukan dengan pihak RS yakni RS Sentosa.
"Restorative justice ini hanya antara kami (Dian dan Siti) saja."
Baca juga: Berbeda dengan Siti Mauliah, Dian Sempat Syok dan Butuh Waktu Terima Kenyataan Bayi Mereka Tertukar
"Artinya mediasi ini, kesepakatan ini hanya antara kami (Dian dan Siti) sebagai korban dan tidak pada RS Sentosa," terang Dian tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Minggu (27/8/2023).
Terlebih hingga saat ini proses penyelidikan polisi terkait tertukarnya bayi Dian dan Siti Mauliah ini masih berjalan.
Rusdy menyebut, tidak menutup kemungkinan juga nantinya Dian akan membuat laporan polisi kepada RS Sentosa soal kasus tertukarnya bayinya tersebut.
"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan. Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," terang Rusdy.
Baca juga: Tahapan Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor: Disiapkan Rumah Bersama, Butuh Waktu Sebulan
Sementara itu, Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako menyebut karyawan yang terlibat langsung dengan proses perawatan bayi Dian dan Siti Maulidah kini telah dinonaktifkan.
Pihak RS Sentosa juga akan mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus bayi tertukar ini.
"Bahwa rumah sakit memang sudah menonaktifkan sementara dan akan mengambil langkah lebih lanjut," ungkap Gregg.
Ke depannya pihak RS Sentosa meninta agar pemanggilan pemeriksaan bisa langsung ditujukan kepada karyawan yang terlibat, bukan ke RS Sentosa,