Tahapan Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor: Disiapkan Rumah Bersama, Butuh Waktu Sebulan
Berikut tahapan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor, butuh waktu satu bulan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) dipastikan tertukar selama setahun.
Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 Juli 2022.
Kedua bayi itu kini telah bertemu ibu kandungnya setelah hasil tes DNA silang diumumkan di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Berdasarkan hasil tes DNA, terbukti bayi milik Siti Mauliah dan Dian benar-benar tertukar.
Polisi menyatakan hasil tes DNA silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor itu adalah 99,9 persen tidak identik.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Jumat, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Perawat Yang Sebabkan Bayi Tertukar Kini Nasibnya Apes, Kecerobohan Mereka Terungkap
Adapun proses pengembalian bayi tertukar di Bogor ke orang tua biologisnya akan dilakukan secara bertahap.
Masing-masing orang tua bayi tertukar itu telah menyepakati waktu satu bulan.
Selama satu bulan itu, diharapkan tercipta bonding antara kedua bayi dengan orang tua biologisnya masing-masing.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut tahapan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor:
1. Disediakan Rumah Bersama
Polisi memfasilitasi rumah bersama bagi kedua ibu bayi tertukar selama satu bulan atau saat proses tahapan pengembalian ke orang tua biologis.
Rumah bersama itu akan menjadi tempat penyesuaian lingkungan baru bagi kedua bayi untuk didekatkan dengan ibu kandung masing-masing.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti adalah kita akan membuat rumah bersama."
"Sudah diputuskan di rapat mediasi bahwa rumah bersama itu ada di Polres Bogor," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dua Ibu Bayi Tertukar Berpelukan, Siti Mauliah Bisikkan Kalimat Ini untuk Menguatkan Dian
Menurutnya, tahapan penyelesaian dari kasus ini harus dimulai dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Setelah itu, pengembalian anak dari Siti Mauliah ke Dian demikian juga sebaliknya baru bisa tercapai.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti time line agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
2. Menginap dengan Orang Tua Kandung
Komisioner KPAI, Jasra Putra, memaparkan tahapan apa saja yang akan dilalui masing-masing bayi selama satu bulan.
"Minggu pertama sejak kemarin terhitung akan dilakukan assesment terkait kesiapan kedua keluarga, baik ibu D maupun ibu S," ujarnya, Sabtu (26/8/2023), seperti diberitakan TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Maaf dari Pihak RS Tak Cukup, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kedua Ibu Bayi Tertukar Lapor Polisi
Lalu, pada minggu kedua, akan ada uji coba pertemuan bayi dengan orang tua kandung masing-masing setiap harinya.
"Di minggu ketiga dan empat, akan ada penempatan di lingkungan baru," kata Jasra Putra.
Pada minggu ketiga dan keempat itu, masing-masing bayi akan mulai menginap dengan orang tua kandungnya selama 1x24 jam.
"Setelah itu akan diuji coba juga 1x24 jam, dan terakhir akan kita coba 3x24 jam," papar dia.
Jasra melanjutkan, pihaknya juga akan memberikan pemahaman terhadap lingkungan baru kepada anak.
Ia lalu menyarankan kepada orang tua untuk membawa properti anak masing-masing agar mereka tidak merasa asing.
"Walaupun baru usia 1 tahun, saya kira masing-masing keluarga punya cara mendekati anak," katanya.
"Awal Oktober mudah-mudahan bisa lakukan perpindahan permanen," terang Jasra.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Lega Tahu Hasil Tes DNA, Sempat Ditolak Pihak Dian
3. Tanggung Jawab Proses Tumbuh Kembang Anak
Diberitakan Kompas.com, GL dan GB kini diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Nantinya, segala tanggung jawab terhadap kedua bayi tersebut akan menjadi tanggung jawab ketiga pihak yakni Siti Maulia, Dian, dan Polres Bogor.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, proses tumbuh kembang anak juga akan menjadi tanggung jawab ketiga pihak.
"Atas izin Kapolda (Irjen Akhmad Wiyagus), dua anak tersebut kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor."
"Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ayah dan ibu biologis si G dan ayah dan ibu biologis si G."
"Kebetulan inisial nama bayi ini hurufnya sama-sama G," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Maulidah Tersenyum Lebar Bertemu Anaknya: Itu Punya Saya
Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri dari kedua bayi tertukar di Bogor telah menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, mengatakan kedua bayi bisa tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama Dian.
"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," kata Rusdy, Rabu (16/8/2023), dilansir Kompas.com.
"Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan," jelasnya.
Rusdy juga menilai Siti Mauliah dan Dian merupakan korban kelalaian rumah sakit.
Nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan Dian sempat enggan melakukan tes DNA.
"Pihak keluarga satunya tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka."
"Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri."
"Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," papar Rusdy.
Baca juga: Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Menangis saat Mediasi Kasus Bayi Tertukar
Sementara itu, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako, juga mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.
Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.
Polisi juga telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel."
"Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," kata Gregg.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)