Aniaya Teman Sekolah hingga Tewas, Siswa MTs di Blitar Ditahan, Diduga Belajar Memukul dari YouTube
Kasus penganiayaan di sebuah MTs Blitar masih dalam proses penyelidikan. Pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan dan diperiksa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jasad siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang tewas dianiaya teman di sekolah belum keluar.
Korban yang berinisial AJH diduga mendapat pukulan di bagian belakang lehernya yang mengkibatkan putusnya jaringan syaraf utama.
Pelaku penganiayaan yang berinisial MA (15) kini telah diamankan dan diperiksa Unit PPA Polres Blitar Kota lantaran masih di bawah umur.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (25/8/2023) lalu.
Baca juga: Sosok Y, Sopir Dekanat UNS Pelaku Pemukulan Mahasiswa, Telah Dinonaktifkan dari Pekerjaannya
Ia menjelaskan kasus penganiayaan yang terjadi di dalam sekolah berlangsung singkat dan korban langsung terjatuh tak sadarkan diri.
Pelaku melakukan tiga kali pukulan yang mengenai leher bagian belakang korban.
Korban meninggal ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah siswa, pelaku MA mempelajari cara memukul di YouTube.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ungkap Baharuddin, Sabtu (26/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Baharuddin, hal ini sangat mengkhawatirkan karena anak dapat mengakses informasi yang membahayakan melalui sosial media.
Baca juga: Perawat Puskesmas di Luwu Dipukul Keluarga Pasien, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan
“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak."
"Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” imbuhnya.
Baharuddin menambahkan motif kasus penganiayaan karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban ketika jam istirahat sehari sebelum kejadian.
"Pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.