Dituding Menghamili Ibu Guru, Kades di Fatukopa TTS Membantah : 'Saya Siap Tes DNA'
Celakanya setelah hamil, bukannya bertanggung jawab, sang Kepala Desa justru meminta korban untuk menggugurkan janin tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
![Dituding Menghamili Ibu Guru, Kades di Fatukopa TTS Membantah : 'Saya Siap Tes DNA'](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ibu-hamil-shutterstock-098.jpg)
Laporan Reporter Pos Kupang Adrianus Dini
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Oknum Kepala Desa di Kecamatan Fatukopa berinisial YN dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ia dilaporkan seorang ibu guru berinisial MT.
MT mengaku dirinya melakukan hubungan terlarang dengan oknum kades sehingga membuatnya hamil.
Celakanya setelah hamil, bukannya bertanggung jawab, sang Kepala Desa justru meminta korban untuk menggugurkan janin tersebut.
Permintaan tersebut ditolak oleh MT.
Atas kondisi yang ada, korban (MT) lalu mengadukan kades ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS.
Baca juga: Seorang Kades di Sumut Gebuki Warganya Sendiri saat Perayaan HUT RI
Terkait hal tersebut, Kabid PPA Dinas P3A Kabupaten TTS, Andy Kalumbang pada Sabtu 26 Agustus 2023 mengatakan, saat ini korban di bawah perlindungan dan pendampingan Dinas P3A.
“Laporan korban sudah kita terima dan saat ini korban di bawah perlindungan dan pendampingan kita,” tuturnya.
Pihak korban maupun sang kades, masing-masing diketahui sudah berkeluarga.
Suami korban diketahui sedang merantau ke Kalimantan.
Mengetahui korban ditinggal suaminya, sang kades sejak tahun 2021 berusaha mendekati korban.
Awalnya korban menolak pendekatan tersebut karena sudah memiliki suami.
Namun kades terus mendatangi kediaman korban sambil menebar rayuan mautnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.