Pria Bercelana Loreng yang Pukul Tukang Parkir di Bandung Akhirnya Minta Maaf Terungkap Identitasnya
Pria bercelana loreng yang pukul tukang pakir di Bandung ternyata oknum TNI AU, ujungnya minta faaf dan peluk si tukang parkir.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ingat kasus pemukulan terhadap tukang parkir yang diduga dilakukan oleh oknum TNI ?
Dalam video yang beredar terlihat pelaku pemukulan mengenakan jaket hitam dan celana loreng menampar seorang juru parkir.
Kasus pemukulan ini terjadi di depan kafe Wagobar, Jalan Gegerkalong Hilir, Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Bandung pada Jumat (18/8/2023) petang.
Video pemukulan makin viral setelah mendapat sorotan dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang mengunggah di Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Kini Kasus tukang parkir dipukul pria bercelana loreng sudah terselesaikan.
Kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan dan mengakhiri kasus tersebut secara damai.
Terungkap Pria Loreng yang Tampar Tukang Parkir di Bandung Ternyata Oknum TNI AU
Sosok pria bercelana loreng yang pukul atau tampar tukang parkir di Bandung ternyata oknum anggota TNI AU.
Pelaku diketahui bernama Kapten Sus Erwin Yohanes, S.H., yang menjabat sebagai Ps Pabandamin BMN Slog Mako Kopasgat.
Dilansir dari Instagram @kopasgat_tniau, kedua belah pihak telah dipertemukan untuk mediasi di Kantor Satpom AU Lanud Sulaiman, Kabupaten Bandung, pada Kamis (24/8/2023).
Oknum TNI AU dan Tukang Parkir Berpelukan
Akhir kisah tukang parkir dipukul pria bercelana loreng di Bandung, saling berpelukan.
Belakangan diketahui bahwa tukang parkir tersebut bernama Rohendi Hermawan.
Sementara pria bercelana loreng itu adalah anggota TNI AU bernama Kapten Sus Erwin Yohanes, S.H., yang menjabat sebagai Ps Pabandamin BMN Slog Mako Kopasgat.
Dilansir dari Instagram @kopasgat_tniau, kedua belah pihak telah dipertemukan untuk mediasi di Kantor Satpom AU Lanud Sulaiman, Kabupaten Bandung, pada Kamis (24/8/2023).
Kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan dan mengakhiri kasus tersebut secara damai.